Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Masyarakat Umum Prioritas ke-4, Ini Penjelasan Pemkab Malang Soal Sasaran Vaksin Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

26 - Jan - 2021, 19:54

Kadinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat menjelaskan prioritas penerima vaksin Covid-19 (Foto : Dokumen JatimTIMES)
Kadinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat menjelaskan prioritas penerima vaksin Covid-19 (Foto : Dokumen JatimTIMES)

MALANGTIMES - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo menyebut, jika setidaknya ada 4 sasaran prioritas vaksin Covid-19. Setelah tahapan pencanangan yang diutamakan kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang terealisasi.

”Pencanangannya (vaksinasi Covid-19) dilakukan pada hari Sabtu (30/1/2021). Sedangkan terkait pelaksanaan rencananya akan dilakukan di Pendapa Kabupaten Malang yang ada di Kepanjen,” katanya.

Baca Juga : Selain Forkopimda, Toga Hingga Wartawan Kabupaten Malang Juga Dilibatkan Pencanangan Vaksin 

 

Setelahnya, lanjut Arbani, tepatnya pada dua hari berikutnya yakni mulai Senin (1/2/2021), vaksin Covid-19 yang tiba di Kabupaten Malang pada Senin (25/1/2021) kemarin, akan mulai direalisasikan kepada sasaran prioritas pertama, yakni para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Malang.

”Jadi pada tahap pertama prioritasnya adalah nakes. Jumlahnya yang terdata ada 4.170 orang. Itulah yang akan diberikan suntikan (vaksin Covid-19) sebanyak 2 kali. Nanti akan dimulai pada hari Senin (1/2/2021) setelah pencanangan,” ujarnya.

Pada prioritas vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang menyasar para nakes tersebut, lanjut Arbani, ditargetkan bakal rampung sekitar 1,5 bulan ke depan.

”Nanti akan dilakukan serentak mulai Senin sesuai dengan faskes (Fasilitas Kesehatan, red) yang telah ditentukan. Kemudian targetnya dimungkinkan selesai dalam waktu kurang lebih 1,5 bulan,” ucapnya.

Menurutnya, nakes dijadikan sebagai prioritas pertama pada tahap vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang, agar pelayanan kesehatan tetap bisa terlayani secara maksimal.

”Kenapa prioritas utama nakes? Tujuannya supaya pelayanan kesehatan di faskes tidak terhambat. Misalnya, jika banyak nakes yang terpapar covid-19 kemudian sakit, maka pelayanan kesehatan akan terhambat,” jelasnya.

Paska prioritas pertama rampung, masih menurut Arbani, vaksinasi Covid-19 akan ditujukan kepada prioritas kedua. Yakni anggota kepolisian dan TNI. ”Kemudian untuk target kedua sasarannya adalah tenaga kepolisian dan tenaga TNI di Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Harapannya, jika vaksinasi terhadap prioritas kedua tersebut terealisasi, pelayanan publik, khususnya di bidang sosial dan keamanan tetap bisa ditegakkan serta tidak terganggu.  Jadi, lanjutnya, kalau sampai ada banyak anggota Polri dan TNI yang terpapar Covid-19 dan menderita sakit, maka yang terjadi adalah kondisi sosial dan keamanan menjadi terganggu.

Sedangkan untuk prioritas ke-3, diisi oleh dua kategori. Yakni para pelaku ekonomi kerakyatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baca Juga : Pemkot Malang Belum Rencanakan Pengadaan GeNose 

 

”Kemudian kenapa pelaku ekonomi juga jadi prioritas, tujuannya agar negara kita, khususnya di Kabupaten Malang termasuk pelaku ekonomi kerakyatan itu, tetep bisa beraktivitas karena kondisi ketahanan tubuhnya sudah bagus setelah mendapatkan vaksin,” ungkapnya.

Sedangkan kategori kedua dalam prioritas ke-3, yakni jajaran ASN Pemkab Malang juga akan lebih diprioritaskan agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu meski saat ini masih berstatus pandemi Covid-19.

”Utamanya adalah yang memberikan pelayanan publik. Seperti petugas PLN, PDAM dan yang melayani pengurusan data kependudukan dan sebagainya. Kategori ASN semacam itu juga masuk pada prioritas ketiga,” timpal Arbani.

Terakhir, kategori yang masuk dalam prioritas ke-4 vaksinasi Covid-19, diisi oleh masyarakat umum Kabupaten Malang. ”Kemudian untuk masyarakat umum menjadi prioritas ke-4 itu,” ujarnya.

Meski sudah ada list prioritas vaksin Covid-19, namun Arbani menekankan jika ada beberapa persyaratan verifikasi dan skrining kesehatan yang akan dilalui. Selain yang sudah pernah terpapar Covid-19 dimungkinkan tidak mendapat jatah vaksin, mereka yang memiliki komorbid dan melebihi batasan usia yang telah ditentukan, diperkirakan juga tidak akan mendapatkan jatah vaksin Sinovac yang berasal dari Cina ini.

”Mereka yang rentan (terpapar Covid-19) akan tetap saya sarankan mendapatkan vaksin bagi mereka yang berusia antara 18 hingga 59 tahun,” tandasnya.

 


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto