Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Musrenbang Anak, Kota Malang Perkuat Komitmen Sebagai Kota Layak Anak

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2021, 20:36

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (dua dari kiri) saat mengisi kegiatan Musrenbang Anak di NCC Balai Kota Malang, Senin (25/1). (Foto: Humas Pemkot Malang).

MALANGTIMES - Berbicara tentang anak, wujud agen perubahan tentunya harus diberikan ruang untuk mengekspresikan hak mengungkapkan pendapat mereka.

Termasuk dalam hal membuat perencaan pembangunan kota. Hal tersebut pun dibahas secara serius dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak RKPD 2022 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, di NCC Balai Kota Malang, Senin (24/1/2021).

Baca Juga : Jabatan Sekda Kota Malang Segera Kosong, Legislatif Minta Ada Seleksi Terbuka

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, melalui Musrenbang Anak, maka segala usulan yang disampaikan anak-anak di Kota Malang bisa terserap 100 persen. Hal yang disoroti pun berkaitan dengan pembangunan terhadap anak-anak.

"Kita lagi nyusun dokumen menjadi RKPD, salah satunya dengan menghadirkan komponen, salah satunya kelompok anak. Ini tentu kita bahas apa-apa yang jadi komitmen kita berkaitan dengan masalah pembangunan anak," ujarnya.

Sutiaji menyebut, di tahun sebelumnya sudah tercapai setidaknya 63 persen dari usulan anak-anak dalam Musrenbang. Kini tersisa 37 persen yang akan masuk pada RKPD 2022 mendatang.

Hal lainnya, yakni berkaitan pula dengan segala kebutuhan anak-anak dalam proses pembangunan di Kota Malang. Sehingga, setiap usulan yang masuk, baik itu inovasi belajar hingga perlindungan anak akan dioptimalkan di tahun 2022.

"Dari Musrenbang anak itu usulan dari anak-anak sudah terakomodir 63 persen, kurang 37 persen. Lha harapannya yang 37 persen itu bisa masuk di tahun 2022. Atau ada hal-hal baru yang perlu disampaikan oleh anak-anak, berkaitan dengan perlindungan anak," imbuhnya.

Lebih jauh, penyusunan RKPD ini juga sebagai komitmen untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA). Mengingat, hal ini yang hingga kini terus dikuatkan untuk memfasilitasi anak dan sebagai dukungan setiap aktivitas anak.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk menuntaskan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak (Masuk Propemperda 2021). Sehingga, anak-anak memiliki ruang yang aman dan nyaman dalam mengembangkan kreativitasnya.

Baca Juga : Perubahan Perda Retribusi Umum Kota Malang Disepakati, Legislatif Beri Catatan

"Sekarang bagaimana itu berjalan, Kota Layak Anak kita perkuat dan ditingkatkan. Kita juga sudah ada usulan perda yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kemudian infrastruktur jaringan sehingga anak-anak tidak susah saat mengakses kegiatan belajar melalui daring," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan, Musrenbang Anak sebagai bentuk untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berperspektif gender, dan responsif terhadap kebutuhan semua warga Kota Malang.

Termasuk, melibatkan anak-anak yang dilakukan melalui pengintergasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan.

"Bentuk mendorong partisipasi anak dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022. Mendapatkan masukan, saran, dan usulan dari segenap stakeholder penyelenggaran pembangunan dalam kegiatan forum anak di Kota Malang," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy