Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kasus Cabai Pilok, Bupati Sanusi: di Kabupaten Malang Belum Ada Laporan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

04 - Jan - 2021, 02:43

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat berada di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. (Foto: Dok. JatimTimes) 

MALANGTIMES - Baru-baru ini terdapat kasus menghebohkan di wilayah Banyumas, Jawa Tengah yang mencuat ke publik. Yakni, terkait adanya temuan cabai yang disemprot oleh pewarna merah untuk mendongkrak harga di pasaran untuk meraup keuntungan yang lebih besar. 

Namun, untuk di wilayah Kabupaten Malang, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, bahwa belum mendapatkan laporan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DPTPHP) Kabupaten Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Rest Area Wringin Anom Siap Dipercantik, Disparbud Imbau Pihak Desa Buat Grand Design

"Belum ada laporan dari dinas terkait. Kalau di sini (Kabupaten Malang, red) ada seperti itu, langsung ditangkap saja," tegasnya saat menjawab pertanyaan dari awak media, Minggu (3/1/2021).  

Sanusi pun mengimbau agar seluruh masyarakat di Kabupaten Malang membantu jajaran DPTPHP dan Disperindag Kabupaten Malang untuk bersama-sama mengawasi peredaran cabai dari petani hingga di pasaran. 

Pasalnya, jika kasus yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah tidak diantisipasi sejak dini, dikhawatirkan akan menyebar ke Kabupaten Malang yang akan memengaruhi kesehatan masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwanto, mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemantauannya di pasaran, belum terdapat adanya kasus cabai yang disemprot oleh pewarna untuk mendongkrak harga jual di pasaran. 

"Dari pantauan kami di pasar, tidak ada pengecatan cabai. Karena di Kabupaten Malang hortikultura-nya oke. Jadi tidak terjadi sampai di Banyumas," ungkapnya ketika dikonfirmasi pewarta.

Lanjut Agung, bahwa pihaknya juga meminta kepada jajaran media massa dan masyarakat luas khususnya di Kabupaten Malang, jika menemukan kejadian serupa terkait penyemprotan cabai untuk pengaruhi harga jual di pasaran segera melapor kepada pihak berwajib. 

Baca Juga : 2021, Pengembangan Wisata di Kabupaten Malang Tetap Jadi Fokus Bupati Sanusi

"Nanti kita minta juga dari media masa dan siapapun kalau menemukan itu cepat melapor ke aparat. Karena sangat merugikan," jelasnya. 

Sedangkan untuk harga cabai sendiri, dikatakan Agung, masih aman dan terkendali. Tidak terjadi kenaikan yang signifikan terhadap harga cabai. "Iya aman. Dari pantauan kami untuk stok dan harga cabai stabil," ujarnya. 

Agung pun juga mengatakan, bahwa untuk harga cabai dapat dilihat dari website malangkab.go.id. Di mana, di website resmi Pemkab Malang terdapat lima pasar di Kabupaten Malang yang menjadi acuan bagi masyarakat. Yakni, Pasar Lawang, Pasar Singosari, Pasar Karangploso, Pasar Dampit dan Pasar Turen. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto