Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Berbanding Terbalik, Retribusi Fasilitas Alun-alun Kota Batu Lebih Tinggi Ketimbang Parkir

Penulis : Mariano Gale - Editor : Lazuardi Firdaus

01 - Jan - 2021, 20:26

Placeholder
Alun Alun Kota Batu (doc Malangtimes)

MALANGTIMES - Hasil retribusi daerah Kota Batu hingga Desember 2020 mencapai Rp 4,4 miliar dari target Rp 4,6 miliar. Namun dalam pembagiannya justru berbanding terbalik. Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, Jumat (1/1/2021).

Dari laporan hasil pendapatan antara retribusi jasa usaha fasilitas alun-alun mampu mencapai 251 persen atau Rp 398,6 juta dari target Rp 158,7 miliar.

Baca Juga : 3 Proyek Pemkot Malang Diresmikan

Berbanding terbalik dengan retribusi jasa umum untuk pelayanan parkir di tepi jalan umum yang masih terealisasi 44,32 persen atau Rp 228,6 juta dari target Rp 651,3 juta untuk tahun 2020.

"Memang untuk capaian retribusi daerah sudah bagus. Karena mencapai 90 persen. Namun ada hal yang berbanding terbalik antara retribusi fasilitas alun-alun dengan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan. Ini sudah kami evaluasi, tinggal penerapannya tahun depan yang harus dibenahi," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan bisa lebih tinggi dari pada retribusi fasilitas alun-alun. Mengingat lebih banyak kendaraan yang parkir di jalan umum ketimbang yang memanfaatkan fasilitas alun-alun.

"Harusnya lebih tinggi retribusi parkir di tepi jalan. Karena di Kota Batu ada 50 lebih titik parkir," ujarnya.

"Kami sudah sampaikan kepada Dishub segera menyelesaikan Perwali terkait parkir di tepi jalan. Sehingga target retribusi parkir di tepi jalan bisa terealisasi tahun depan," imbuhnya.

Baca Juga : Sikapi Kebijakan Indonesia Lockdown, Ini yang Dilakukan Pemkot Malang

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono menyampaikan jika saat ini Perwali Parkir di Tepi Jalan masih dalam perbaikan. Pihaknya berharap pada awal tahun 2021 sudah bisa diterapkan dan target retribusi yang diplot senilai Rp 8 miliar bisa terealisasi.

"Perwali masih dalam proses, sebelumnya sempat dilakukan revisi. Kami tidak mau terburu-buru, karena kami tidak mau perencanaannya bisa salah. Namun kami usahakan Januari bisa direalisasikan," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Lazuardi Firdaus