MALANGTIMES - Sederet mega proyek pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakni, Jembatan Kedungkandang, Malang Islamic Center, dan Mini Block Office diresmikan.
Peresmian dilakukan secara bergilir oleh Wali Kota Malang Sutiaji, bersama jajaran Forkopimda hari ini, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga : Masih Dipertanyakan, Dewan Minta Pemkot Malang Paparkan Konsep Kayutangan pada Masyarakat
Diawali peresmian Jembatan Kedungkandang, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan pemotongan pita dan sekaligus menjajal trek jembatan untuk menuju ke gedung Islamic Center di Jl Arjowingun.
Setelahnya, di titik terakhir, melakukan peresmian di gedung Mini Block Office yang berada di area belakang Balai Kota Malang.

Sutiaji menyampaikan, hadirnya Jembatan Kedungkandang menjadi akses bagi pengguna jalan umum dan diharapkan bisa memicu peningkatan perekonomian di kawasan Timur Kota Malang. Bahkan, bukan tidak mungkin kawasan ini diprediksi menjadi metropolitan.
"Pembangunan Jembatan ini bukanlah keberhasilan kami, tapi ini keberhasilan masyarakat Kota Malang. Karena ini untuk kepentingan masyarakat, maka bagaimana ini bisa meningkatkan perekonomian di wilayah sini khususnya, dan wilayah Kota Malang pada umumnya," ujarnya.
Pembangunan Jembatan Kedungkandang menghabiskan dana senilai Rp 51,6 miliar. Meski sempat tertunda, di akhir tahun 2020 ini proyek yang dinantikan masyarakat Kota Malang tersebut kini bisa beroperasional.
Jembatan penghubung antara Kota Malang dan Kabupaten Malang ini juga bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi di Malang Raya, serta menunjang transportasi pasca dibukanya Tol Malang-Pandaan.
Bergeser ke Gedung Islamic Center, proyek yang dibangun di atas lahan seluas 5,6 hektar dengan tahap awal dana dari APBD Kota Malang senilai Rp 54 miliar ini, sejatinya masih belum final. Saat ini, baru tahap awal saja yang bisa dimanfaatkan, yakni, Gedung Serbaguna yang bisa menampung sekitar 5 ribu orang.

Meski masih tahap awal, Islamic Center sudah memberi fasilitas untuk area perkantoran bagi beberapa lembaga keagamaan, instansi hingga perangkat daerah terkait.
Di antaranya, akan ditempatkan di sana diantaranya adalah perwakilan pelayanan untuk Kantor Kementrian Keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, hingga Badan Wakaf.
"Termasuk nanti Imigrasi, kami akan berikan hibah ke Kemenag, akan di sini juga. Maka akan semarak kegiatan-kegiatan dan pemungsian gedung yang ada," terangnya.
Baca Juga : Operasional Jembatan Kedungkandang Mundur Seminggu, Wali Kota Malang Ingin Jalanan Mulus
Nantinya di tahap kedua juga masih akan dibangun menara yang direncanakan setinggi 77 meter. Tahap ketiga akan dibangun fasilitas parkir, serta sarana prasarana lain seperti taman, dan yang lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Hadi Santoso, mengungkapkan, untuk rencana awal gedung Islamic Center akan dilengkapi dengan asrama haji dan untuk pelatihan manasik haji, namun hal itu dibatalkan.

"Yang pasti nanti ke depan seperti apa masih akan berproses, namun untuk manasik haji ditiadakan. Sehingga nanti untuk asrama haji juga tidak jadi," ungkapnya.
Berlanjut ke gedung Mini Block Office, Forkopimda juga turut meninjau bangunan setinggi 4 lantai dengan 2 masa bangunan itu. Pembangunan anggaran senilai Rp 45 miliar bakal ditempati beberapa instansi Perangkat Daerah (PD).
Di antaranya, Satpol PP Kota Malang, Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Kota Malang, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Malang, dan Kesekretariatan.
"Ini bagian dari tugas kami menyelesaikan, ke depan masih banyak tugas lagi. Di masa pandemi Covid-19 ini apa yang kami kerjakan juga telah selesai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.
