MALANGTIMES - Terbitnya SE (surat edaran) wali kota Batu pada Selasa (23/12/2020) soal kewajiban pengunjung membawa hasil rapid test membuat angka wisatawan menurun. Pengunjung berpikir dua kali untuk berwisata di Kota Batu karena adanya kewajiban hasil rapid test.
Salah satu destinasi wisata yang sepi pengunjung adalah Omah Kayu. Pengelola tempat wisata Omah Kayu Untung Gunardi mengaku ada penurunan kunjungan wisatawan yang sangat drastis.
Baca Juga : Nataru 2021 Okupansi Vila dan Homestay di Kota Batu Merosot
"Sebelum ada pandemi, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 70 persen. Namun kini hanya 30 persen saja. Kalau tahun lalu kunjungan itu meningkat mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari," ujarnya, Jumat (25/12/2020).
Di objek wisata yang memperkenalkan pesona alam dan rumah kayu saat tanggal cuti bersama kemarin (24/12/2020), jumlah kunjungan 100 orang saja.
"Kemarin tanggal merah saja sepi Mas. Cuma 100 orang saja. Sedangkan untuk hari biasa kisaran 18 orang pengunjung. Itu pun wisatawan yang hanya mengabadikan foto selfie saja," kata Untung.
"Kalau dikatakan rugi, ya rugi mas. Sementara kalau kita beli karcis satu bundel itu Rp 400 ribu, itu blm pajaknya. Nah kalau pengunjung menurun terus, ya rugi," imbuhnya.
Selain itu, tempat wisata tradisional, yakni Taman Dolan, juga mengalami hal yang sama terkait penurun wisatawan hingga pembatalan pesanan kunjungan. GM Taman Dolan Jessy Arini mengatakan, sebelum pandemi omzet yang didapat kisaran 80-90 persen. Untuk saat ini menurun 60 persen.
Baca Juga : Sebagian Wisatawan Batal Berlibur, Ketua PHRI Kota Batu: Kunjungan Bulan Ini Anjlok
“Dulu sebelum pandemi pendapatan kami bisa mencapai Rp 27 juta sehari. Saat ini penghasilan menurun jadi Rp 12 juta,” ungkapnya.