Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Bakal Tertibkan Penjual dan Pembeli Terompet

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

25 - Dec - 2020, 03:40

Placeholder
Bupati Malang Sanusi saat menghadiri rakor kesiapan pengamanan jelang perayaan nataru (Foto : Humas Protokol Kabupaten Malang)

MALANGTIMES - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang bakal menertibkan penjual atau pembeli kembang api dan terompet, saat perayaan pergantian tahun 2021. Pernyataan itu diutarakan Bupati Malang Sanusi, sesaat sebelum diagendakan melakukan giat peninjauan Pos Pengamanan dan gereja jelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru), Kamis (24/12/2020) malam.

”Waktu rakor (rapat koordinasi) kesiapan pengamanan perayaan nataru kemarin, penjualan petasan (kembang api) dan terompet memang dilarang,” ungkap Sanusi.

Baca Juga : Pemkab Malang Legowo Kehilangan Pundi-Pundi PAD selama Wisata Ditutup saat Pergantian Tahun

Bukan tanpa alasan, pelarangan penjualan terompet maupun kembang api itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya pesta perayaan pergantian tahun baru, yang dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Protokol kesehatan yang dimaksud tersebut adalah terjadinya kerumunan, akibat adanya pesta perayaan pergantian tahun 2021. ”Kerumunan apalagi yang lebih dari 50 orang dilarang, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19,” tegasnya.

Guna menertibkan para pedagang petasan dan terompet untuk mengantisipasi adanya pesta pergantian tahun, Pemkab Malang, dijelaskan Sanusi, bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Malang untuk melakukan penertiban. ”Itu nanti di kepolisian yang akan melaksanakan, kemarin waktu rakor sudah dibahas. Nanti kepolisian yang akan merazia (pedagang) petasan dan terompet, itu memang tidak boleh,” tukasnya.

Sekedar informasi, saat berita ini ditulis, Bupati Malang Sanusi beserta rombongan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) diagendakan bakal melakukan giat peninjauan Pos Pam (Pengamanan) Nataru di beberapa titik yang ada di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Siapkan SOP Khusus, Bupati Sanusi Optimis 2021 Semua Instansi di Pemkab Malang Terapkan ZI

Sedikitnya ada 4 titik yang akan ditinjau oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Yakni mulai dari Pos Pam Karanglo, Pos Pam Karangploso, Pos Pam Semgkaling, Kecamatan Dau, dan Gereja Perum Tidar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya