MALANGTIMES - Bupati Malang Sanusi, menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, hingga di tingkat desa untuk mencanangkan zona integritas.
Hal itu diutarakan langsung oleh pejabat Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang yang akrab disapa Abah Sanusi ini, saat menghadiri agenda Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Malang, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga : Cegah Klaster Wisata Covid-19, Ini Kebijakan Disparbud Pemkab Malang untuk Dipatuhi Pengelola
"Semua OPD, semua camat, semua Kades kita canangkan untuk menjadi pembangunan wilayah berintegritas, zona integritas bebas dari korupsi," ungkap Sanusi saat ditemui usai menghadiri agenda yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/12/2020).
Menurut Sanusi, hal yang ditekankan dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut, adalah menghindari semua perbuatan yang melanggar ketentuan yang sudah diatur. Yakni meliputi pelanggaran aturan yang dapat merugikan negara, maupun menghambat proses pelayanan terhadap masyarakat.
"Ini kewajiban yang harus ditegakkan untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, karena ini awal untuk menuju Kabupaten Malang makmur," ungkapnya.
"Kita canangkan di akhir tahun supaya nanti di awal tahun 2021 sudah Zona Integritas. Di setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Malang sudah harus mulai ada perubahan yang menuju ke wilayah bebas dari korupsi," sambung Sanusi.
Guna mendukung terwujudnya Zona Integritas, Sanusi menginstruksikan kepada Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Malang dan Inspektorat Kabupaten Malang, untuk membuat SOP (Standard Operating Procedure).
"Teknis pengawasan tetap di bawah inspektorat, Sekda saat ini telah membuat SOP yang harus dilakukan. Sehingga nanti ASN itu jalannya sudah ada rambu-rambu yang jelas, jadi kalau melakukan ini harus begini-begini itu sudah jelas," terangnya.
Selain menciptakan ketetapan yang jelas bagi jajaran ASN, SOP yang disusun tersebut juga bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mewujudkan kinerja yang transparan.
Baca Juga : Tunggu Vaksin Covid-19, Bupati Malang Sanusi Minta Warga Terapkan 4M
"Nanti perizinan syaratnya apa saja, biayanya berapa akan jelas, semuanya nanti itu akan dibuat SOP. Sehingga masyarakat juga akan mengetahui kinerja para ASN, jadi tidak ada tumpang tindih karena tidak ada SOP-nya," tukasnya.
Terakhir, dengan adanya SOP, diklaim Sanusi juga bisa untuk meminimalisir kesalahan dalam pelayanan yang dilakukan oleh jajaran ASN.
"Semua harus berjalan dengan penuh kesadaran dan integritas. Sekarang sudah bukan zamannya jika ada kesalahan yang dilakukan ASN akan dimarahi oleh atasan. Sehingga perlu diadakan SOP yang jelas tersebut," tukasnya.