Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Legowo Kehilangan Pundi-Pundi PAD selama Wisata Ditutup saat Pergantian Tahun

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

24 - Dec - 2020, 02:42

Placeholder
Salah satu objek wisata alam di Kabupaten Malang yang ditutup saat pergantian tahun (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemkab Malang tak terlalu memusingkan kehilangan pendapatan dari sektor pariwisata dengan rencana penutupan objek wisata di momen pergantian tahun. Mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Sebab, keselamatan nyawa lebih penting dibandingkan dengan pendapatan daerah. 

”Karena kita mengutamakan keselamatan nyawa atau keselamatan manusia, sedangkan yang lain ya kita abaikan. Jadi kami akan menutup semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang saat perayaan tahun baru,” ungkap Bupati Malang Sanusi saat ditemui awak media usai menghadiri agenda pemerintahan di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga : Cegah Klaster Wisata Covid-19, Ini Kebijakan Disparbud Pemkab Malang untuk Dipatuhi Pengelola

Lantaran alasan kemanusiaan itulah, orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini, mengaku legowo jika harus kehilangan pundi-pundi penghasilan sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang. ”Jadi kita utamakan keselamatan, kalau pendapatan pasti menurun. Tapi ini karena perintahnya seperti itu, jadi kita lakukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sanusi, menyatakan kewajiban Rapid Test Antigen maupun antibodi bagi semua pengunjung yang hendak ke Kabupaten Malang. Menurut Sanusi, langkah tersebut dilakukan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang bersama jajaran Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kabupaten Malang, demi mencegah penularan Covid-19. ”Ya kita lakukan (kewajiban rapid test antigen atau antibodi bagi pengunjung),” tegasnya.

Terpisah, Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menjelaskan jika penghasilan PAD Kabupaten Malang di sektor pajak daerah dalam kategori wisata, tetap mengalami surplus meski wisata di Kabupaten Malang ditutup.

”Kalau mengalami penyusutan pendapatan PAD sudah jelas, tapi dari catatan kami beberapa pajak daerah di sektor wisata saat ini sudah mengalami surplus,” ungkapnya.

Baca Juga : Perubahan Perda Retribusi Umum Kota Malang Disepakati, Legislatif Beri Catatan

Pria yang juga menjabat sebagai Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang ini, menuturkan jika ketiga sektor pajak daerah di bidang wisata yang telah mengalami surplus tersebut meliputi pajak hotel, restoran, dan hiburan. ”Berdasarkan catatan kami (Bapenda Kabupaten Malang), ketiga sektor pajak daerah tersebut sudah mengalami surplus sejak akhir bulan November (2020),” tukasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya