MALANGTIMES - Terkait kunjungan wisatawan yang hendak melakukan kunjungan ke Kota Batu diwajibkan melakukan rapid tes. Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (22/12/2020).
"Saya tegaskan bukan rapid antigen, akan tetapi rapid tes. Kita bersama Malang Raya sudah berkomitmen untuk melakukan rapid tes. Ketika tidak ada rapid tes, kita akan suruh wisatawan balik," ucapnya.
Baca Juga : Pemkot Batu Menutup Alun-alun Hingga Mewajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen
"Kalau tidak, wisatawan harus melakukan rapid tes terlebih dahulu untuk masuk kawasan Kota Batu. Karena tidak ada fasilitas pembiayaan dari pemerintah," imbuhnya.
Terkait Surat Edaran (SE) pemberitahuan kepada pihak hotel dan tempat wisata, bahwa tidak ada acara saat tahun baru, masih dalam proses.
"Sebetulnya sudah saya tanda tangani, tapi ada hal yg perlu disempurnakan. Kemungkinan nanti siang keluar SE-nya," ujarnya.
Saat disinggung soal persediaan makanan saat Nataru, ia sudah mengamankan hal itu. "Persediaan bahan makanan aman dan tidak ada kenaikan. Pasokan makanan aman. Kita bersama Kapolres wacananya juga mau sidak keliling," imbuh Dewanti.
Diketahui dipemberitaan Malang Times sebelumnya, dengan tujuan menghindari kerumunan jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, mengatakan, alun-alun Kota Batu ditutup. Wisatawan yang hendak berkunjung ke Batu akan dilakukan rapid test serta acara-acara di hotel ditiadakan.
"Setalah rapat tadi hasilnya, alun-alun ditutup. Mengingat para Pedagang Kaki Lima (PKL), kami menyiapkan tenda disepanjang Jalan Panglima Sudirman. Mengingat alun-alun harus disetorkan," ujarnya.
Lanjutnya, wisatawan yang hendak masuk kawasan Batu akan dilakukan rapid test. Kebijakan ini akan mulai dari tanggal 24 Desember hingga pergantian tahun.
"Untuk Surat Edaran (SE) masih belum kami terbitkan. Kalau rapid test sesuai kesepakatan Forkopimda Malang Raya. Jika ditemukan ada yang reaktif, maka wisatawan akan diminta pulang. Selain itu, untuk sanksi tegas, kami bakal menutup tempat usaha bagi yang melanggar," ujarnya.
Baca Juga : Nataru, Pemkab Malang Siapkan Stok Rapid Test Antigen Sebanyak 15 Ribu
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan, penertiban protokol kesehatan Covid-19 diutamakan. Lalu juga pengamanan pencegahan tindakan kriminal, terorisme dan lainnya. Pihaknya juga bekerjasama dengan personel lainnya seperti dari Pramuka, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI Kodim 0818 Kab Malang - Kota Batu dan lainnya.
"Nanti akan kami tempatkan personel kami di spot-spot khusus yang memang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi pelanggar prokes ketika ketahuan bersalah. Mulai dari teguran, sanksi administratif hingga sanksi sosial atau denda. Terkait akan ada operasi yustisi lagi, dia belum bisa memastikan.
"Nanti adanya Operasi Semeru Lilin ini dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga wisatawan datang ke Kota Batu dapat tertib prokes Covid-19, aman dan nyaman," harapanya.
Diketahui secara berkala, personel kepolisian akan mengadakan patroli. Perlu diketahui giat Operasi Semeru Lilin sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2021 mendatang.
