Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Menutup Alun-alun Hingga Mewajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen

Penulis : Mariano Gale - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Dec - 2020, 19:01

Pemkot Batu Menutup Alun-alun Hingga Mewajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen
Pemkot Batu Menutup Alun-alun Hingga Mewajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen

MALANGTIMES - Dengan tujuan menghindari kerumunan jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), Wali Kota Batu Hj Dra Dewanti Rumpoko MSi mengatakan Alun-alun Kota Batu ditutup dan juga wisatawan yang hendak berkunjung ke Batu akan dilakukan rapid test serta acara-acara di hotel ditiadakan.

"Setelah rapat tadi, hasilnya alun-alun ditutup. Mengingat Para Pedagang Kaki Lima (PKL), kami menyiapkan tenda di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Mengingat alun-alun harus disterilkan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Among Tani, Senin (21/12/2020).

Baca Juga : Cegah Lonjakan Covid-19 di Perayaan Nataru, Polresta Malang Kota Bangun 5 Pos Pengamanan

 

Lanjutnya, wisatawan yang hendak masuk kawasan Batu akan dilakukan rapid test. Kebijakan ini akan mulai dari tanggal 24 Desember hingga pergantian tahun.

"Untuk Surat Edaran (SE) masih belum kami terbitkan. Kalau rapid test sesuai kesepakatan Forkopimda Malang Raya. Jika ditemukan ada yang reaktif, maka wisatawan akan diminta pulang. Selain itu, untuk sanksi tegas, kami bakal menutup tempat usaha bagi yang melanggar," ujarnya.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK MH mengatakan, penertiban protokol kesehatan Covid-19 diutamakan. Lalu juga pengamanan pencegahan tindakan kriminal, terorisme dan lainnya. Pihaknya juga bekerjasama dengan personel lainnya seperti dari Pramuka, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI Kodim 0818 Kabupaten Malang - Kota Batu dan lainnya.

"Nanti akan kami tempatkan personel kami di spot-spot khusus yang memang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi pelanggar prokes ketika ketahuan bersalah. Mulai dari teguran, sanksi administratif hingga sanksi sosial atau denda. Apakah akan ada Operasi Yustisi lagi, dia belum bisa memastikan.

Baca Juga : Dinas Pariwisata Kota Batu dan Jatim Park 3 Raih EJTA 2020

 

"Nanti adanya Operasi Semeru Lilin ini dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga wisatawan datang ke Kota Batu dapat tertib prokes Covid-19, aman dan nyaman," harapnya.

Diketahui secara berkala, personel kepolisian akan mengadakan patroli. Perlu diketahui giat Operasi Semeru Lilin sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2021 mendatang.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Lazuardi Firdaus