Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-Hati Terima Paket Kiriman Barang, Bisa-Bisa Isi Narkoba

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Dec - 2020, 15:31

Placeholder
Kabag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, mengimbau untuk masyarakat tetap berhati-hati dan tak sembarang dalam menerima paket kiriman barang. Sebab, bisa jadi paket kiriman tersebut merupakan paket kiriman yang berisi narkoba.

"Makanya harus hati-hati, kalau menerima barang. Kalau memang merasa tidak memesan, segera ditolak, jangan diterima," jelas Kabag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan, (17/12020).

Baca Juga : Para Jaksa Bersemangat Operasikan Tiga Mesin Blender di Halaman Kejari, Lho Ngapain?

Lebih lanjut dijelaskannya, jika nantinya masyarakat tersebut kedapatan menerima paket barang, terlebih lagi dibuktikan dengan menandatangani tanda terima paket, tentunya secara legal merupakan barang si penerima. Dari situ justru terjerat hukum tak bisa terhindar lagi.

"Kalau nggak begitu, terkadang modus salah salah alamat, mengirimkan barang ke alamat tertentu setelah itu ada yang menunggu, sehingga pas ada pengiriman barang, pelaku sudah di tempat untuk mengambil," bebernya.

Hal itu sengaja dilakukan pelaku untuk menghindari agar transaksinya tidak diketahui oleh petugas. Sehingga, ketika aksinya diketahui mereka atau pelaku pemesan barang ini tidak tertangkap.

Dikatakannya jika memang modus pemanfaatan jasa pengiriman memang marak. Untuk itu, pihaknya terus menjalin kerja sama pihak jasa pengiriman barang guna menerapkan peredaran narkoba. Sehingga, bilamana dari pihak pengiriman barang mencurigai sebuah paket kiriman, tentunya diharapkan agar segera melaporkan ke pihak terkait.

"Seperti beberapa waktu lalu, kami sempat membongkar pengiriman ganja dengan dimasukkan celana jeans dan dikirim melalui jasa pengiriman. Jadi saat ini kami benar-benar ekstra lakukan pemantauan," ungkapnya.

Baca Juga : Pria Ini Apes, Jadi Korban Penipuan Malah Dianggap Penipu

Selain melakukan pemantauan dan kerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang, BNN juga mewaspadai pengedar yang memanfaatkan driver ojek online dalam transaksi pengiriman barang.

Karenanya, pihaknya juga mengimbau untuk driver ojek online turut berhati-hati dalam menerima dan mengirimkan barang, sehingga tak malah merugikan mereka sendiri.

"Kalau untuk jenis narkoba yang dikirimkan, yang masih tren di Malang ya sabu dan juga ganja itu," pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri