Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Dec - 2020, 14:53

Placeholder
Rizieq Shihab (Foto: Kompas.com)

MALANGTIMES - Kasus yang dialami Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab hingga kini masih menjadi sorotan. Diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya.  

Ia pun resmi ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020). Kini perkembangan terbaru penanganan kasus Rizieq pun selalu menjadi berita yang ditunggu-tunggu.  

Baca Juga : Pelaku Pembagi Uang Pilkada Kabupaten Malang Lanjut Pengadilan, Siapa Dalang Sebenarnya?

Banyak masyarakat yang penasaran bagaimana kelanjutan kasus Rizieq Shihab ini. Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan terhadap Rizieq.  

Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli bahasa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan ini.  

"Betul, ada saksi ahli bahasa yang dilakukan pemeriksaan. Sekarang penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk keterangan-keterangan saksi, petunjuk, untuk melengkapi berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi.

Diketahui, Rizieq akan mendekam di dalam sel hingga 31 Desember 2020 mendatang guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas kasus ini Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga : Para Jaksa Bersemangat Operasikan Tiga Mesin Blender di Halaman Kejari, Lho Ngapain?

Terkait ditahannya Rizieq di Polda Metro Jaya, rupanya membuat laskar FPI bergerak untuk melakukan upaya agar Rizieq bisa dibebaskan.  

Rencananya hari ini Jumat (18/12/2020) FPI, PA 212 dan beberapa ormas Islam lainnya akan menggelar unjuk rasa di istana Negara, Jakarta.  

Unjuk rasa akan digelar setelah salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam unjuk rasa tersebut, massa akan menuntut agar Rizieq bisa dibebaskan tanpa syarat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri