MALANGTIMES - Target Pendapatan Asli (PAD) Kota Malang dari sektor retribusi pada 2021 diproyeksikan turun dibanding tahun ini. Penurunan proyeksi itu salah satunya untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.
Berdasarkan data APBD Kota Malang tahun 2021, tercatat ada penurunan target retribusi sebesar 0,35 persen dibanding 2020. Tahun depan, target retribusi Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 45.566.084.400,00 atau turun sekitar Rp 158,7 juta dari target 2020 yang sebesar Rp 45.724.817.200,00.
Baca Juga : The Relay Run 1.260 Tercatat di MURI, Pemkab Malang Buka Opsi Ajang Bersepeda di 2021
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menjelaskan, penurunan itu terjadi lantaran ada penyesuaian pasca pandemi covid-19. Meski begitu, PAD Kota Malang dari sektor retribusi dan pajak akan tetap dimaksimalkan tahun depan.
Terlebih, saat ini juga sedang dibahas dua ranperda retribusi, yaitu retribusi jasa usaha dan retribusi jasa umum. Keduanya diharapkan dapat meningkatkan pemasukan pendapatan daerah.
"Memaksimalkan dengan adanya kenaikan tarif retribusi pasti dilakukan. Tetapi ada pula yang juga kita upayakan untuk penyesuaian lainnya. Termasuk ekstensifikasi dan intensifikasi obyek pajak," jelas Wasto.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menyampaikan agar Pemkot Malang terus memaksimalkan PAD Kota Malang, termasuk dari sektor retribusi. Karena itu menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Terlebih, Kota Malang juga harus tetap melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Maka setiap sektor harus dimaksimalkan untuk mencapai PAD yang lebih besar. "Tetap harus ada optimis pendapatan," katanya.
Baca Juga : Fraksi PKS Soroti Postur APBD Kota Malang 2021 Didominasi Pendapatan Transfer
Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Ahmad Farih Sulaiman menambahkan, tahun depan merupakan masa pemulihan. Di mana pada 2021 diprediksi kondisi perekonomian di seluruh daerah, tanpa kecuali Kota Malang akan kembali membaik.
"Kami meyakini pemerintah mempunyai atensi yang besar atas pemulihan ekonomi dan ketahanan masyarakat pada tahun mendatang termasuk PAD yang dimaksimalkan bisa pajak dan retribusi," terangnya.