Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

TRC PMKS Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kawal Pembinaan Anjal dan Gepeng di Camp Assesment

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Heryanto

13 - Nov - 2020, 18:03

Pembinaan yang dilakukan kepada gepeng dan anak jalanan di camp assesment (TRC PMKS for MalangTIMES)
Pembinaan yang dilakukan kepada gepeng dan anak jalanan di camp assesment (TRC PMKS for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Tim reaksi cepat (TRC) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, mengawal kegiatan pembinaan terhadap 10 penghuni baru camp assesment.

Koordinator TRC PMKS Djoko Anung Priyanto, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan razia diberbagai sudut di Kota Malang. Dari razia tersebut ditemukan 10 orang yang kemudian di bawa ke camp assesment untuk dilakukan pembinaan. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Rujuk Penyandang Disabilitas Dapatkan Keterampilan di Tuban

Rata-rata, para gepeng atau anak jalanan berdomisili di sekitaran Malang Raya. Baik dari Kota Malang sendiri, Kabupaten Malang ataupun Kota Batu.

"Ya kita lagi asessment. Jadi ada 10 orang anjal ya gepeng, ODGJ juga. Ini dimandikan oleh petugasnya, kita yang ngawal untuk pelaksanaan," ujar Anung kepada MalangTIMES, Jum'at (13/11/2020).

Saat ini di camp assesment ada 26 orang yang mendapat pembinaan, di mana 16 diantaranya penghuni lama dan 10 orang adalah penghuni baru. 

"Kalau ini kan memang sudah didapatkan dari hasil razia. Jadi dia dibawa ke sini, nanti petugasnya di sini yang memberikan penguatan saja, melakukan identifikasi, di asesment orangnya rumahnya mana dan selanjutnya," ungkapnya.

Nantinya setelah diberi pembinaan, Anung mengatakan, bahwa para gelandangan dan pengemis (gepeng) akan dikembalikan namun tetap diberikan pengawasan. 

Baca Juga : Penyandang Disabilitas di Malang Dapat Pelatihan Budidaya Ulat Sutra dari Dinsos-P3AP2KB

"Mereka tetap dikembalikan (ke tempat asalnya). Tapi paling tidak 3 hari di sini untuk mendapatkan pembinaan," terangnya. 
 

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Heryanto