Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Enam Peserta Tes SKB CPNS Kota Malang Reaktif, Jalani Tes Terpisah

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

13 - Oct - 2020, 01:44

Placeholder
PNS di Kota Malang (Dokumentasi MalangTIMES).

MALANGTIMES - Enam peserta CPNS Kota Malang yang melakukan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dinyatakan reaktif pasca-Rapid Test Covid-19. Keenam peserta tersebut pun kemudian mengikuti tes secara terpisah dari peserta lainnya, Senin (12/10/2020).

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, peserta yang hasil Rapid Test-nya reaktif memang harus melakukan tes secara terpisah. Salah satunya bertujuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Meski begitu, peserta tetap berhak melakukan tes sebagaimana ketentuan yang ada.

Baca Juga : Tak Jamin Kesehatan Karyawan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang akan Cabut Izin Usaha Pengusaha

"Saya lupa tepatnya, antara empat sampai enam peserta yang reaktif, dan mereka ditempatkan di lokasi yang berbeda," katanya, Senin (12/10/2020).

Wasto menjelaskan, dari total 840 peserta seleksi CPNS Kota Malang formasi Tahun 2019 tersebut, hanya ada satu peserta yang tidak mengikuti tes SKB. Alasannya dikarenakan yang bersangkutan terlambat saat mengikuti tahapan tes. Sehingga yang bersangkutan tak diperkenankan untuk mengikuti tes tersebut. "Setelah ini akan masuk pada tahap pengumuman, dan pengumuman langsung dari pusat," terangnya.

Sebelumnya, tes SKB CPNS Kota Malang formasi tahun 2019 telah diselenggarakan sejak 9 Oktober 2020 lalu dan berakhir hari ini, Senin (12/10/2020). Tercatat ada 34 peserta tes SKB CPNS Kota Malang sudah memulai tes sejak 1 September lalu. Mereka adalah peserta yang memilih titik lokasi tes di Fasilitas BKN yang berada di luar wilayah Malang.

Sementara peserta yang memilih titik lokasi di Malang mengikuti tes di Laboratorium CAT BKPSDM Kabupaten Malang Gedung C Lantai II mulai 9 Oktober 2020. Setiap peserta yang mengikuti tes wajib menyertakan hasil rapid test.

Hal itu sesuai dengan Surat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang tanggal 14 September 2020 mengenai Rekomendasi Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019. "Hal itu guna mencegah resiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan SKB," kata Wasto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 10.070 pelamar tercatat telah melakukan pendaftaran CPNS di Kota Malang. Mereka akan memperebutkan 335 formasi yang telah disiapkan melalui berbagai tahapan yang dilaksanakan sejak Februari 2020 lalu.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Malang Dapat Gelontoran Dana Rp 63 Miliar dari APBN

Dari 10 ribu lebih pendaftar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat ada tiga formasi yang paling banyak diminati. Posisi pertama adalah formasi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa yang sampai pada pendaftaran terakhir telah diisi 2.372 pelamar. Sementara lowongan yang disediakan dalam bidang ini adalah 15 formasi.

Posisi terbanyak peminat ke dua adalah formasi bidan yang memiliki 582 pelamar. Sedangkan formasi yang disiapkan untuk pelaksana atau terampil bidan adalah 16 formasi.

Selanjutnya di posisi ke tiga yang paling banyak diminati adalah Guru Matematika sebanyak 538 pelamar dari lima formasi yang ditetapkan. Artinya, persaingan ketat akan dihadapi oleh para pelamar yang mendaftarkan diri pada tiga posisi di atas.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya