Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Belum Ditetapkan, Malang Jejeg Gunakan Cabup Cawabup dan Nomor Tiga

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Oct - 2020, 16:00

Placeholder
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko seusai menjalani tes psikologi di RSSA, Kota Malang. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 terus berjalan. Salah satunya yakni tahapan penetapan calon yang akan dilakukan beberapa hari ke depan bagi Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur independen.

Bapaslon dari jalur independen tersebut yang didukung oleh tim pemenangannya dari Malang Jejeg yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko.

Baca Juga : Blusukan ke Pasar, Calon Bupati Sapa Pedagang sambil Kampanye Protokol Kesehatan Covid-19

 

Meskipun belum secara resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, tim Malang Jejeg dan dari Bapaslon sendiri telah menggunakan nama Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang.

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mengatakan bahwa alasan dari penyematan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati bukan lagi sebagai Bakal Calon dikarenakan Heri Cahyono-Gunadi Handoko telah mendaftar.

"Sudah bisa dikatakan calon karena kita sudah mendaftar. Tinggal penetapan sebagai calon resminya aja yang belum," ungkapnya ketika dikonfirmasi pewarta, Minggu (4/10/2020) malam.

Alasan berikutnya disampaikan Soetopo bahwa dikarenakan pada saat mendaftar telah memenuhi syarat sebagai calon terkait jumlah persyaratan jumlah dukungan yang disertakan pada saat mendaftar.

"Memenuhi syarat sebagai calon itu kan ketika kita sudah memenuhi persyaratan jumlah dukungan sebagaimana disyaratkan undang-undang kan gitu," ujarnya.

Jika masih menggunakan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dikatakan Soetopo bahwa penyematan tersebut menandakan Heri Cahyono-Gunadi Handoko belum memenuhi persyaratan sebagai calon.

"Kalau dari dokumen yang kita miliki itu mendaftar sebagai calon. Kalau bakal itu kan memang belum memenuhi persyaratan sebagai calon kan," jelasnya.

Sedangkan menurut Soetopo bahwa Heri Cahyono-Gunadi Handoko mendaftar sebagai calon dapat berpotensi tidak bisa ditetapkan. "Memang masih berpotensi bisa juga tidak ditetapkan ketika memang persyaratan tidak bisa dipenuhi. Artinya gagal untuk mendaftar sebagai calon," imbuhnya.

Jadwal penetapan calon oleh KPU Kabupaten Malang pun sudah ditunggu-tunggu oleh tim pemenangan Malang Jejeg beserta Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.

Baca Juga : Blusukan ke Pakis, Sanusi Fokus Akan Kembangkan Perekonomian Pedagang dan Petani

 

Sementara itu, terkait penggunaan nomor urut tiga juga telah menyebar di media sosial instagram atas nama akun Malang Jejeg yang di posting pada hari Minggu (4/10/2020) dan juga akun instagram dari Heri Cahyono.

Menanggapi hal tersebut, Soetopo mengatakan bahwa terkait akun media sosial, banyak sekali yang mengatasnamakan Malang Jejeg.

"Jadi apakah itu termasuk akun resmi yang didaftarkan ke KPU, kita belum sampai ke sana. Bisa juga karena dari relawannya Malang Jejeg, pendukungnya Malang Jejeg. Tapi kalau secara manajemen kita belum menyampaikan akun resmi kepada KPU," jelasnya.

Terkait penyematan nomor urut tiga sendiri, Soetopo menegaskan bahwa sudah hampir dipastikan untuk Heri Cahyono-Gunadi Handoko dalam pengundian nomor urut akan mendapatkan nomor urut tiga.

"Kalau nomor tiga itu hampir bisa dipastikan. Kan nggak mungkin nomornya diawali dari nol kan. Jadi hampir pasti, dapat dipastikan kita berada di nomor tiga," tegasnya.

Seotopo beralasan karena untuk nomor urut satu dan nomor urut dua telah diundi. Sedangkan posisi dari Heri Cahyono-Gunadi Handoko tinggal menunggu tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri