Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sehari Setelah Dilantik, Pjs Bupati Malang Tinjau Pendopo Kabupaten Malang Bersama Sekda

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Sep - 2020, 12:53

Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam saat meninjau Pendopo Kepanjen didampingi oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Sabtu (26/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)
Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam saat meninjau Pendopo Kepanjen didampingi oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Sabtu (26/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Satu hari setelah masa pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malang yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada hari Jumat (25/9/2020) kemarin, Sjaichul Ghulam langsung melakukan peninjauan di dua Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Dua kantor tersebut yakni Pendopo Agung Kabupaten Malang yang terletak di Jalam KH. Agus Salim, Kota Malang dan Pendopo Kepanjen yang terletak di Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Bupati Sanusi Tergiur Formula Pakan Ternak, Sehari Berat Sapi Bisa Bertambah 2 Kilogram

 

Dalam kunjungannya tersebut, Sjaichul didampingi oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Mereka meninjau beberapa ruangan yang ada di Pendopo Agung maupun Pendopo Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sjaichul mengatakan bahwa agenda perdananya ini merupakan pelaksanaan dari SK (Surat Keputusan, red) Menteri Dalam Negeri (mendagri) nomor: 131.35-3024 tertanggal 24 September 2020 yang menunjuknya sebagai Pjs Bupati Malang mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Karena SK penunjukkan saya mulai jam 24.00 malam tadi. Saya sudah harus tahu lapangan dan harus tahu apa yang harus saya kerjakan," katanya ketika dikonfirmasi MalangTIMES di Pendopo Kepanjen, Sabtu (26/09/2020).

Sjaichul pun mengatakan bahwa peninjauan dua pendopo tersebut untuk mengetahui situasi dan kondisi kantor kerjanya agar dapat melakukan kerjanya secara maksimal. Beberapa hari ke depan juga disampaikan Sjaichul dirinya akan mengumpulkan jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai tahapan perkenalan.

"Saya kan nggak butuh apa-apa hanya butuh kinerjanya 71 hari saya supaya nyamanlah di Kabupaten Malang ini. Aman, nyaman terutama pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Jadi saya butuh sosialisasi kedekatan dengan OPD terutama, terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara, red)," jelasnya.

Setelah itu, langkah terdekat yang akan dilakukannya yakni menjalin kedekatan dengan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang. "Rencana saya nanti pendekatan ke Forkopimda Kabupaten Malang termasuk media-media yang perlu saya parani (hampiri, red)," ungkapnya.

Baca Juga : Jembatan Kedungkandang Selesai Desember, Tahun Depan Dewan Minta Bangun Jembatan Muharto

 

Kegiatan itulah dilakukan untuk menjalin sinergitas kinerja selama 71 hari ke depan dirinya menjadi Pjs Bupati Malang serta melakukan penanganan pencegahan persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

Terkait pencegahan Covid-19 sendiri yang juga sebelumnya Sanusi telah menitipkan pesan kepada Pjs Bupati Malang bahwa harus komitmen untuk melakukan pencegahan persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

"Pastinya begitu akan melototi lah jadi akan terjun supaya stabilitas pencegahan perkembangan penularan Covid ini berjalan dengan baik. Kalau perlu terus turun," tegasnya.

Sebagai informasi bahwa Sjaichul akan menjadi Pjs Bupati Malang selama 71 hari mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. "Makanya ya sudahlah turun sekarang, supaya berjalan dengan baik. Mohon doanya aja ya supaya berjalan dengan baik," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus