Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Wisata Bromo Tambah Kuota Pengunjung Jadi 1.265 Per Hari, Khusus Usia 10-60 Tahun

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Sep - 2020, 11:10

Wisatawan tengah menikmati keindahan Gunung Bromo (Dokumentasi MalangTIMES)
Wisatawan tengah menikmati keindahan Gunung Bromo (Dokumentasi MalangTIMES)

MALANGTIMES - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengumumkan penambahan jumlah kuota kunjungan wisatawan. Dari yang sebelumnya 20 persen dari total kunjungan di hari normal, kini menjadi 40 persen.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, keputusan menaikkan jumlah kunjungan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di wisata TNBTS.

"Monev diikuti perwakilan dari berbagai unsur, termasuk pemerintahan," katanya.

Baca Juga : Gaet Pengunjung di Wisata Hutan Cemara, Ini Upaya Mahasiswa Unikama

Dengan penambahan kuota kunjungan sebesar 40 persen, maka rinciannya adalah 250 orang dari sebelumnya 178 orang untuk kawasan penanjakan. Kemudian Bukit Kedaluh menjadi 129 orang dari kuota sebelumnya 86 orang.

Selanjutnya untuk Bukit Cinta menjadi 42 orang dari kuota sebelumnya 28 orang. Selanjutnya Mentigen menjadi 150 orang dari kuota sebelumnya 100 orang, dan Savana atau Teletubbies menjadi 694 orang dari kuota sebelumnya 347 orang.

"Dengan begitu, jumlah total kunjungan menjadi 1.265 orang per hari dari sebelumnya 739 orang per hari," tambahnya.

Penambahan kuota itu sebagaimana kesepakatan yang dibuat mulai diberlakukan pada Senin (14/9/2020) mendatang. Wisatawan yang hendak berkunjung pun wajib mengikuti tahapan yang telah dibuat dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Mulai dari kewajiban mengenakan masker, menyemprotkan disinfektan, menerapkan social dan physical distancing, menyerahkan surat keterangan sehat, dan memesan s.ecara online. Selanjutnya untuk batasan umur pengunjung adalah minimal berusia 10 tahun, dan maksimal berusia 60 tahun.

Baca Juga : Buka Kembali, Wisata ala Jepang di Yogyakarta "Kalinampu Natural Park"

“Batasan ini terkait daya tahan tubuh. Usia di bawah 10 tahun atau di atas 60 tahun dinilai rentan daya tubuhnya,” tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah mengumumkan pembukaan kembali wisata Bromo mulai Jumat (28/8/2020) pukul 13.00 WIB lalu. Penutupan sebelumnya dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Setiap wisawatan yang datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka akan dikenai sanksi. Evaluasi secara bertahap pun dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.


Topik

Wisata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri