MALANGTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang melakukan seleksi mandiri dengan mempertimbangkan empat aspek. Yakni aspek portofolio, hasil akreditasi institusi atau madrasah, hasil interview, dan baca tulis Al-Qur'an.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik yang sekaligus penanggung jawab penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Prof Dr M Zainuddin MA.
Baca Juga : Tak hanya Seleksi Administrasi, Jalur Mandiri UIN Malang Ada Seleksi Baca Tulis Alquran
Proses pelaksanaan seleksi calon maba jalur mandiri kali ini dilakukan secara daring atau online. Panitia seleksi melakukan tatap muka secara langsung kepada calon mahasiswa baru dengan memanfaatkan aplikasi zoom.
"Ini semua kami lakukan untuk mencari calon mahasiswa yang unggul," ucapnya.
Untuk menyukseskan seleksi mandiri ini, panitia penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri kembali melakukan training langsung kepada 100 penguji jalur mandiri online di gedung C Lt.3, Selasa (25/8/2020). Prof Zainuddin mengajak seluruh tim penguji untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin.
"Untuk itu, saya berharap semua dewan penguji bisa mengawal jalannya ujian ini dengan tuntas dan penuh dengan tanggung jawab," pintanya.
Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada satupun penguji yang melakukan percaloan terhadap calon mahasiswa baru.
"Untuk itu mari kita bekerja sama untuk melakukan tes mandiri ini dengan kredibel, adil dan transparan," tegasnya.
Baca Juga : Terobosan Anyar Dinas Pendidikan Kota Batu, "Ada Kelas" di Atv
Hal senada juga disampaikan langsung oleh Mujtahid, salah satu panitia jalur mandiri. Ia menyatakan, setiap penguji harus memahami empat aspek yang sudah dijelaskan WR I tersebut, hanya saja bagi penguji utama penilaiannya fokus pada interview kompetensi dari calon mahasiswa baru dan melakukan tes baca tulis Al-Qur'an.
"Semua akan dilakukan dengan sistem daring," katanya.
Untuk itu, tambah dia setiap penguji ataupun operator harus memahami teknis ujian online ini.
"Siapapun yang sudah diberi tanggung jawab pada saat ujian berlangsung wajib hadir dan tidak bisa diwakilkan," pungkasnya.