Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PAK, Begini Nasib Sederet Megaproyek Milik Pemkot Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Aug - 2020, 18:40

Placeholder
Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang (Pipit Anggrae I/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Sederet megaproyek yang direncanakan Pemerintah Kota Malang selama 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Namun sebagian lagi memilih ditunda terlebih dahulu.

Salah satu megaproyek yang ditunda itu adalah Malang Creative Center (MCC). Gedung yang direncanakan setinggi delapan lantai itu urung dilaksanakan tahun ini. Anggaran sebesar Rp 125 miliar yang disiapkan sepenuhnya digeser untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga : Jalan Rusak Menuju Pantai Lenggoksono Dikeluhkan, Ini Janji Pemkab Malang

DPRD Kota Malang pun menghendaki proyek tersebut dianggarkan kembali di APBD 2021. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, pembangunan MCC sangat tidak mungkin dilakukan dalam PAK 2020. Sehingga pihaknya memastikan menolak jika Pemkot Malang mengajukan pembangunan MCC di PAK 2020.

"Kalau MCC diajukan di PAK, kami akan tolak itu. Jika diajukan kembali nilainya harus tetap Rp 125 miliar," katanya.

Sementara untuk megaproyek lain seperti Islamic Center, Jembatan Kedungkandang, hingga Block Office Mini di belakang Balai Kota Malang menurutnya akan tetap dijalankan. Karena selama ini, beberapa proyek tersebut tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk Islamic Center sendiri, Made menyebut jika Komisi C DPRD Kota Malang telah melihat langsung proses pembangunannya. Berdasarkan laporan yang dia terima, pembangunan gedung pusat kegiatan umat muslim tersebut akan diselesaikan Desember ini.

"Jadi harus selesai seperti yang direncanakan, dan gedung harus digunakan. Jika tidak, maka hukum yang akan berbicara," terang Made.

Begitu juga dengan Jembatan Kedungkandang, Made meminta agar pelaksanaan megaproyek itu selesai sesuai dengan perencanaan. Sehingga kawasan padat kendaraan tersebut dapat segera dilalui seperti biasanya.

Baca Juga : Piutang Pajak Tinggi, Begini Penjelasan Pemkot Malang

"Termasuk Block Office Mini di belakang Balai Kota Malang juga harus selesai," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar Pemkot Malang mulai memetakan kembali beberapa proyek yang akan digarap di 2021. Karena September mendatang, pembahasan mengenai APBD 2021 sudah mulai dilaksanakan.

Sebelum membahas perencanaan pembangunan di 2021, Made berharap agar masing-masing perangkat daerah (PD) dan komisi di DPRD Kota Malang lebih intens menjalin komunikasi. Sehingga proses perencanaan berlangsung lebih cepat lagi dan tepat sasaran.

"Komunikasikan apa saja konsep yang ditawarkan dengan Dewan, supaya pembahasan juga berlangsung lebih cepat dan tidak membuang tenaga serta energi," jelas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri