MALANGTIMES - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu mulai normal kembali. Bahkan kini layanan pada hari Sabtu dan Minggu dibuka kembali.
“Bahwa pelayanan dokumen administrasi penduduk di Dispendukcapil Kota Batu aktif kembali untuk hari Sabtu dan Minggu,” ucap Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono.
Baca Juga : Calon Sekda Kabupaten Malang Tinggal Tiga Nama
Pelayanan pada Sabtu dan Minggu itu bakal dimulai pada 20 Juni pukul 08.00 sampai dengan 12.00. Maulidiono menjelaskan, jika dengan dibuka kembali dengan normal agar administrasi kependudukan warga Kota Batu lengkap.
“Administrasi lengkap itu mulai dari 3K yakni Kartu Tanda Pendudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA) dan 2A Akta Kelahiran dan Akta Kematian,” imbuhnya, Sabtu (20/6/2020).
Sebelumnya memang terjadi antrean yang cukup panjang lantaran banyak warga yang mengurus surat kependudukan. Hal itu karena banyak lulusan sekolah menengah atas yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebab, pada bulan Juli 2020 mendatang Menteri Pendidikan telah menetapkan sebagai tahun ajaran baru.
Karena hal tersebut pelayanan pun dilakukan dengan jam normal pada hari Senin hingga Jumat, dan Sabtu Minggu. Meskipun sempat terjadi antrean, Dispendukcapil pun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga : Tukar Posisi di Tengah Pandemi, 67 Pejabat Pemkot Batu Kena Mutasi
Yakni dengan meminta bagi yang mengurus kependudukan untuk mencuci tangan, kemudian pengecekan suhu tubuh, juga physical distancing juga diterapkan. Selain itu juga mewajibkan untuk menggunakan masker.
Sementara itu Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menambahkan, jika saat ini jam pelayanan Dispendukcapil sudah normal kembali. “Sabtu dan Minggu tetap ada pelayanan agar masyarakat punya waktu yang panjang untuk mengurus kependudukan,” terangnya.