MALANGTIMES - Polemik terkait Prima Husada yang ditunjuk sebagai RS (Rumah Sakit) rujukan bagi pasien Covid-19 memasuki babak baru.
Hal itu menyusul adanya statement gamblang dari Komandan Satuan Tugas (Satgas) New Normal Life Kabupaten Malang, yang meminta agar RS Prima Husada tidak lagi dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19.
Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pemkot Berharap Tak Ada Klaster Baru
googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-1588825458332-0"); });
”Ini yang kemarin dievaluasi, sehingga perlu masukan kepada Provinsi (Jawa Timur) agar Prima Husada ini tidak lagi dijadikan Rumah Sakit rujukan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/6/2020).
Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Ferry, ditemukan fakta jika RS Prima Husada dianggap tidak layak untuk menanggani pasien Covid-19. Alasannya, ukuran RS yang berada di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu dinilai cukup kecil dan sempit.
”Karena kita ketahui bahwa Prima Husada itu sebenarnya (Rumah Sakit) kecil. Sebenarnya belum layak untuk dijadikan rumah sakit rujukan. Sehingga tempat orang yang reaktif (covid-19) dengan orang yang sakit biasa itu terlalu berdekatan. Disitulah yang menyebabkan perputaran orang yang terpapar menjadi lebih banyak,” jelas Ferry.
Hasil evaluasi tersebut, lanjut Ferry, sudah disampaikan secara lisan kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang, sebagai bahan evaluasi terkait kinerja RS yang dijadikan rujukan untuk kasus Covid-19. Serta nantinya akan dilaporkan ke tingkat Provinsi Jatim.
Sebagai informasi, di Kabupaten Malang terdapat 5 RS yang dijadikan rujukan pasien Covid-19. Selain Prima Husada, RSUD Kanjuruhan, Wava Husada, RSU UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), dan RSI Gondanglegi juga ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan.
Ferry juga menambahkan, RS Prima Husada telah menjadi penyebaran Covid-19.
”Prima Husada ini menjadi penyebaran, orang yang sakit biasa jadi positif (covid-19). Itu kan menunjukkan jika ada perputaran (penularan) di situ (Prima Husada). Itu yang harus dihentikan. Sehingga orang yang reaktif (covid-19) ya harus kita arahkan ke rumah sakit lainnya yang sudah disiapkan untuk menjadi rumah sakit rujukan,”lanjutnya.
Menurut anggota TNI yang juga menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu ini, langkah pencabutan status RS Prima Husada yang sebelumnya sebagai rumah sakit rujukan covid-19, menjadi rumah sakit biasa tersebut. Merupakan upaya dari Satgas New Normal Life Kabupaten Malang untuk memutus penularan Covid-19 yang terjadi di Prima Husada.
Baca Juga : Sistem Genap-Ganjil Belum Maksimal, Pedagang Meminta Ini ke Wali Kota Malang
googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-1588825614199-0"); });
”Jadi dikembalikan lagi statusnya Prima Husada menjadi RS biasa. Sehingga orang yang reaktif (covid-19) segala macam tidak dirujuk kesana (Prima Husada). Tapi lebih kepada Rumah Sakit yang sudah siap dan yang sudah diteliti oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) maupun Tim Kesehatan,” tegas Ferry.
Selain menyarankan agar status rujukan di RS Prima Husada dicabut, Ferry juga meminta kepada Dinkes Kabupaten Malang agar pasien Covid-19 tidak lagi dirujuk ke RS Prima Husada.
”Semua orang di wilayah Kabupaten Malang yang misalkan reaktif (covid-19) rujukannya harus ke rumah sakit yang sudah dianggap siap. Sementara ini Prima Husada tidak kita rekomendasikan,” ungkap Ferry.
Menurut Ferry, langkah yang diambil oleh Satgas New Normal Life tersebut, juga sudah disampaikan ke pimpinan daerah Kabupaten Malang, yaitu Sanusi sebagai Bupati Malang.
”Kita sudah sampaikan secara lisan, waktu dalam rapat itu sudah kita sampaikan. Termasuk pak Bupati (Malang) sebenarnya juga sudah laporan kepada ibu Khofifah (Gubernur Jawa Timur),” pungkasnya.