MALANGTIMES - Dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batu, 320 personel dipersiapkan. Personel itu merupakan petugas gabungan dari Polres Batu, Kodim, dan Satuan Tugas Covid-19. Rencananya personel gabungan itu akan mendapatkan tambahan dari Divisi Infanteri 2 Kostrad.
Personel tambahan dari Divisi Infanteri 2 Kostrad itu akan bergabung untuk membantu pengamanan di titik-titik pos check point di kawasan Kota Batu. “Saat PSBB memang membutuhkan personel keamanan,” kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Baca Juga : Viral Jual Beli Surat Keterangan Bebas Covid-19 RS Mitra Keluarga Berlanjut ke Ranah Hukum
Personel yang dibutuhkan itu bukan hanya dari keamanan, melainkan juga dari petugas kesehatan. Rencananya personel kesehatan itu diterjunkan dari Batalyon Kesehatan.
“Karena PSBB nanti petugas ini harus menjalankan tugasnya mulai pukul 00.01 sampai 24.00, ketika kekurangan nanti ada dukungan dari kostrad,” ucapnya.
“Rencananya personel ini ada kesehatannya dari Yonkes dan untuk angkatan Laut juga siap membantu,” imbuh politisi PDIP ini.
Selain itu keterlibatan kostrad juga termasuk dapur umum. Dapur umum digunakan untuk memasok kebutuhan makan petugas.
“Nanti untuk dapur umum ini juga dikendalikan oleh kostrad. Juga selain kebutuhan petugas, makanan ini akan disalurkan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri,” tambahnya.
Baca Juga : Seluruh Pelanggar Aturan PSBB Malang Raya Akan Ditindak Tegas dengan Cara Humanis
Menurutnya hingga saat ini kebutuhan anggaran mulai kesehatan, jaring pengaman sosial, mencukupi. Sedangkan untuk bidang keamanan masih akan ada penambahan.