MALANGTIMES - Berbagai upaya curang tampaknya berusaha dilakukan masyarakat agar bisa bebas bepergian, termasuk mencari surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu.
Adanya permintaan membuat para oknum tak bertanggung jawab mencari celah untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga : Heboh, Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Dijual Seharga Rp 70 Ribu
Terbaru, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat keterangan sehat Covid-19 yang dijual di lapak e-commerce.
Surat keterangan yang dijual bebas itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter @DokterPodcast pada Kamis (14/5/2020).
Dalam kop surat, tertera nama RS Mitra Keluarga yang memang ada di beberapa daerah.
Merasa namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab, pihak RS Mitra Keluarga pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Melalui keterangan resminya, disebutkan jika pihak RS Mitra keluarga tidak pernah memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas Covid-19 maupun surat apapun.
“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Management Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun,” tulis pihak rumah sakit dalam rilisnya.
Lebih lanjut, management rumah sakit meminta agar pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga segera mencabut atau menghentikan perbuatannya.
Dalam keterangan resminya, dikatakan jika pihak RS Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak mengatasnamakan atau menggunakan atribut rumah sakit tanpa izin.
“Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” tulisnya.

Di sisi lain, kasus ini kabarnya juga akan segera diusut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Hari Pertama Sosialisasi Jelang PSBB Malang Raya, Gubernur Jatim Tinjau Pasar Klojen
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono.
"Iya, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Argo Yuwono.
Sebelumnya, surat itu viral sejak beredar pada Kamis (14/5/2020).
Bahkan, tertulis jika surat keterangan sehat Covid-19 itu dijual seharga Rp 70 ribu.
Dalam cuitannya, akun @DokterPodcast menuliskan keterangan "Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll. @blogdokter."
Di unggahan surat itu terdapat kop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong.
Surat itu memuat pernyataan jika pemegang surat dinyatakan "Sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi Covid-19."
Selain itu, dicantumkan pula alamat blog www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com dan nomor kontak penjual.