MALANGTIMES - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan saat wabah covid-19. Menurutnya, semenjak virus corona ditemukan di wilayah Kabupaten Malang, angka tindak kejahatan di Kabupaten Malang mengalami peningkatan.
Baca Juga : Antisipasi Kedatangan Para Pemudik, Polres Malang Siapkan 14 Posko Pengamanan
”Terkait adanya wabah virus corona ini, pastinya akan berbanding lurus dan akhirnya muncul tindakan kriminalitas yang semakin meningkat. Pastinya akan banyak pengangguran, akan banyak yang kelaparan dan kemudian mengambil jalan singkat untuk melakukan kriminalitas,” ucap Kapolres Malang.
Guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan tersebut, Hendri meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memilih untuk banyak berdiam diri di dalam rumah. Menurutnya, selain bertujuan untuk memutus rantai penularan covid-19, berdiam diri di dalam rumah juga bisa menekan angka kejahatan.
”Jika tidak penting, jangan keluar rumah. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan kewaspadaan harus ditingkatkan, karena ada tren peningkatan kriminalitas akhir-akhir ini,” himbaunya.
Untuk memastikan wilayahnya selalu aman, Hendri mengaku sudah mengerahkan anggotanya untuk lebih meningkatkan frekwensi patroli. Terutama di wilayah yang amauk zona rawan kejahatan.
”Sudah kami arahkan kepada anggota di Polsek Jajaran, anggota intelijen, hingga reskrim Polres Malang untuk meningkatkan patroli. Selain itu juga sudah saya sampaikan untuk memonitor setiap napi yang dibebaskan oleh lapas karena asimilasi,” tegas Hendri.
Baca Juga : Libatkan Napi Asimilasi, Polres Madiun Kota Bagi-Bagi Nasi
Khusus untuk para napi asimilasi, Polres Malang akan melakukan pengawasan lebih ketat. Yakni dengan teknik Surveillance. ”Wujud monitor kepada napi asimilasi ini, akan kami buntuti, monitor, dan awasi pergerakan mereka sehari-hari,” ungkap Hendri.
Seperti yang sudah diberitakan, jumlah napi asimilais yang berasal dari wilayah hukum Polres Malang pada awal bulan April 2020 lalu tercatat ada 181 orang. Dari jumlah napi asimilasi tersebut, didominasi dengan kasus pencurian. Yakni dengan 49 kasus.
”Jadi nanti napi asimilasi itu akan kami awasi dan monitor terus, kalo misalnya masih lakukan kejahatan kita masukkan (penjara) lagi. Termasuk bagi mereka yang wajib lapor selama menjadi asimilasi, namun menyalahi kebijakan tersebut kami juga bisa melakukan tindakan tegas terhadap mereka (napi asimilasi),” tutup Hendri.