MALANGTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menetapkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat tanah air yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman.
Kebijakan larangan mudik tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku senang dengan kebijakan yang ditetapkan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Artinya, segala aktivitas warga dari luar yang akan masuk ke Kota Malang akan semakin terbatas.
"Malah saya senang. Karena siapa pun kalau di sana ditutup (pusat menetapkan kebijakan larangan mudik), akses ke kami (Kota Malang) kan berarti tidak ada. Saya lebih senang ketika pemudik itu dilarang," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (21/4/2020).
Apalagi, wilayah Kota Malang bukan hanya didatangi pemudik. Tetapi, banyak orang luar daerah maupun luar negeri sengaja berkunjung untuk berwisata.
"Artinya di kami daerah-daerah urban, daerah banyak yang datang ke Malang juga. Bukan hanya mungkin pemudik, tapi pendatang yang niat main-main di Kota Malang pun ada," imbuhnya.
Ketika belum ada larangan mudik, dimungkinkan jumlah pendatang menjelang Lebaran akan tetap membludak. Terlebih, ada beberapa hotel yang malah menerapkan program penginapan karantina mandiri.
Karena itu, dengan kebijakan ini, pencegahan perluasan penyebaran covid-19 di Kota Malang juga semakin bisa diantisipasi dengan baik.
"Karena saya dengar, ada informasi sekarang kan ini yang perlu diantisipasi. Banyak hotel yang membuat atau mempromosikan karantina 14 hari itu," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah pusat urung menetapkan larangan mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak melaksanakan pulang ke kampung halaman. Larangan mudik sebelumnya juga hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Baca Juga : Masih Bandel Ramai di Jalanan, Siap-Siap Dengar Ceramah Wali Kota Malang di Traffic Light
Namun, kepala negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. Hal inilah yang menjadikan Presiden Jokowi mengambil langkah tegas pelarangan mudik bagi masyarakat tanah air.