MALANGTIMES - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tampaknya akan segera diberlakukan di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Cerita Lain di Tengah Pandemi Covid-19, Tanah TPU Sukun Nasrani Berikan Kegembiraan
Penerapan PSBB itu telah diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melalui rapat tertutup di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu (19/4/2020).
Rencananya PSBB akan diterapkan di tiga daerah di Jawa Timur yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Bersama tiga kepala daerah yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik Nadlif, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan bahwa mm dipastikan Jatim akan menerapkan PSBB.
Dari diskusi tersebut, Khofifah menyebut sudah saatnya tiga daerah itu menerapkan PSBB.
Hal itu dikarenakan pasien positif Covid-19 di tiga daerah tersebut semakin meningkat.
Menurut Khofifah, kesepakatan PSBB tak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing.
Pertimbangan lain yakni berdasarkan penjelasan detail dan langkah berlapis yang dilakukan tim dari Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik.
Dengan kesepakatan ini, Khofifah akan segera mengirim surat resmi pemberitahuan PSBB ke Menteri Kesehatan, Terawan Agus.
Baca Juga : Masih Bandel Ramai di Jalanan, Siap-Siap Dengar Ceramah Wali Kota Malang di Traffic Light
Perlu diketahui, penyebaran Coronavirus di Surabaya per 18 April 2020 tercatat menginfeksi 270 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari seluruh kecamatan.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 703 orang dan orang dalam pengawasan (ODP) 1.806 orang.
Sementara di Gresik, kasus positif Covid-19 ada 20 orang tersebar di 11 kecamatan dari 18 kecamatan.
Berstatus PDP 102 orang dan ODP 1.073 orang.
Di Sidoarjo, kasus positif Covid-19 55 orang yang tersebar di 14 kecamatan dari 18 kecamatan.
Untuk kasus PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.