Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sekitar 235 Ribu KK di Kabupaten Malang Tidak Dapat Bantuan Selama Pandemi Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

18 - Apr - 2020, 02:05

Placeholder
Bupati Malang, HM Sanusi (depan, paling kiri) saat meninjau pendistribusian bantuan sembako terhadap warga yang terdampak akibat wabah covid-19

MALANGTIMES - Tidak semua KK (Kepala Keluarga) di Kabupaten Malang mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Baca Juga : Komentari Dampak Covid-19, Ini Kata Sri Mulyani dan Susi Pudjiastuti

Dijelaskan Bupati Malang, HM Sanusi, warga yang berhak mendapat bantuan selama pandemi covid-19 ini, benar-benar diseleksi. ”Ada 525 ribu KK yang mendapat bantuan selama pandemi corona, bentuk bantuannya adalah 10 kilogram beras dan 1 kilogram telur,” jelas Bupati Malang. 

Menurutnya, para penerima bantuan tersebut sudah mencakup 75 persen dari total KK yang ada di Kabupaten Malang. Yakni sebanyak 760 ribu KK. Artinya ada sekitar 235 ribu KK yang tidak mendapatkan bantuan. ”Sebanyak 525 ribu KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, sudah sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Malang. Jadi sisanya yang tidak masuk perhitungan Dinsos dianggap sudah mampu,” terang Sanusi. Dalam surat Bupati Malang bernomor 460/2917/35.07.104/2020 yang dikeluarkan pada Selasa (14/4/2020) lalu. 

Dia menjelaskan jika 525 ribu KK di Kabupaten Malang yang mendapatkan bantuan tersebut, sudah masuk dalam 10 kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. 

Rinciannya adalah a. Rumah Tangga Miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) SIKS-NG, belum menerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa program sembako dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Malang.

b. Buruh Tani. c. Disabilitas. d. Lanjut Usia terlantar (usia 60 tahun ke atas). e. Pedagang kaki lima yang terdampak pembatasan sosial. f. Kelompok usaha Mikro (Pedagang kecil di pasar termasuk Mlijo). g. Kelompok Usaha Angkutan Jasa Transportasi (seperti becak, ojek dan pengemudi angkutan umum). 

h. Pekerja, buruh industri kecil / pabrik i. Tenaga Kerja Seni, Pariwisata, (hotel, restoran, tempat wisata, travel, dan kesenian) j. Rumah Tangga Miskin yang tidak mempunyai data kependudukan. ”Kalau di luar 525 ribu KK itu masih ada yang berhak mendapatkan bantuan, maka bisa disampaikan melalui Kades (Kepala Desa) setempat. Nanti setiap bulan selama wabah corona, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ucap Sanusi.

Baca Juga : Kabar Gembira, Retribusi Pasar hingga Tagihan PDAM Kota Malang Digratiskan Dua Bulan

Mekanisme pambagiannya, lanjut Sanusi, bantuan sembako tersebut akan diantarkan secara door to door. Hal itu dilakukan guna mensukseskan program Physical Distancing in Villages. Yakni tidak berkerumun dan stay at home. ”Pembagiannya akan dikelola oleh Dinsos (Kabupaten Malang) dan Camat setempat, sebelum akhirnya di drop melalui desa untuk dibagian kepada warga,” jelas Sanusi.

 Sementara itu, Jumat (17/4/2020) Bupati Malang beserta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, melakukan peninjauan stok bantuan sembako di kawasan zona merah covid-19. Yaitu di Kantor Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. ”Bantuan sembako ini sudah berlangsung serentak sejak hari Rabu (15/4/2020) kemarin. Tapi beberapa jenis sembako seperti telur itu dibagikan secara bertahap, jadi akan terus kita pantau,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media di sela agenda pemantauan sekaligus penyemprotan disinfektan, Jumat (17/4/2020). 

Selain fokus kepada 10 kategori penerima bantuan yang terlampir dalam Surat Bupati Malang tersebut. Sanusi juga berencana memberikan bantuan kepada para pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). 

”Nantinya yang di PHK, terus UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang usahanya tutup karena wabah corona akan kita berikan bantuan,” tutup salah satu kader PDI Perjuangan ini.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini Pandemi-covid19 235-Ribu-KK-di-Kabupaten-Malang Tidak-Dapat-Bantuan Bupati-Malang HM-Sanusi Program-Keluarga-Harapan Bantuan-Pangan-Non-Tunai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya