Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Teten Masduki Beberkan Skema Perlindungan UMKM Akibat Tekanan Ekonomi Pandemi Covid-19

Penulis : Nurul Setyaningsari - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Apr - 2020, 19:58

Placeholder
(Foto:Istimewa)

MALANGTIMES - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan upaya untuk melindungi UMKM karena tekanan ekonomi sebagai dampak Covid-19. 

Baca Juga : Terdampak Covid-19, Ini 5 Upaya Joko Widodo Selamatkan Nasib Karyawan Selama Pandemi

Perlindungan tersebut berbentuk dua skema, yaitu melalui mekanisme ekonomi dan bantuan sosial. 

Mekanisme ekonomi ditujukan bagi pelaku usaha yang masih bisa bertahan, sedangkan mekanisme bantuan sosial atau bansos untuk mereka yang terimbas. 

Bantuan tersebut utamanya disalurkan di sektor mikro dan ultra mikro, misalnya pedagang-pedagang kecil yang tidak bisa lagi berjualan.

“Mereka udah betul-betul harus segera ditolong. Tidak bisa lewat mekanisme ekonomi,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat konferensi pers di Graha BNPB pada Rabu (15/4).

Teten menyampaikan bahwa ada enam program utama yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas terkait program mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM.

“Pertama, stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun juga penerima kredit ultra mikro di bawah Rp 10 juta disalurkan lewat LPDB, PNM, Program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), Mekaar dan lewat ventura serta melalui pegadaian,” ujar Teten.

Teten menambahkan bahwa pemerintah ingin memberikan suntikan pembiayaan baru, kredit baru khususnya ultra mikro dengan menggunakan seluruh penyaluran kredit melalui KUR, yang diperluas lewat berbagai saluran lewat BLU pemerintah, koperasi simpan pinjam, BPR maupun BMT.

Ketiga yaitu penghapusan pajak untuk UMKM selama enam bulan. Berikutnya, kementeriannya akan memberikan perluasan bansos bagi ultra mikro yang memang tidak bisa lagi berusaha.

Baca Juga : Dihantam Covid-19, Pelaku Pariwisata: Krisis 98 Nggak Ada Apa-Apanya

“Kita masukkan, kita usulkan di dalam program bansos, yang akan diperluas, termasuk juga kartu prakerja,” ujarnya.

Di samping itu, program lain yaitu menyasar stimulus daya beli produk UMKM serta program integrase pelaksanaan bansos, kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional.

Pada kesempatan itu, Teten juga menyampaikan mengenai katalog produk UMKM, seperti alat pelindung diri. 

Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Daruma yang memiliki sertifikat untuk mengontrol kualitas sekaligus mencari pasarnya.

Menghadapi dampak ekonomi yang dipicu oleh Covid-19, Teten menyampaikan bahwa UMKM ini sebagai penyangga ekonomi di saat krisis. 

Pemerintah berkomitmen untuk membantu keberlanjutan UMKM untuk terus berproduksi.


Topik

Ekonomi jatim-berita-jatim Teten-Masduki-Beberkan-Skema Perlindungan-UMKM Akibat-Tekanan-Ekonomi-Pandemi-Covid-19-Usaha-Mikro-Kecil-Menengah-



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurul Setyaningsari

Editor

Nurlayla Ratri