MALANGTIMES - Selasa malam (15/4/2020), sekitar pukul 20.30 WIB. Warga berjumlah sekitar 50 orang berkerumun di kawasan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Tepatnya dipinggiran jalan dekat kantor jasa pengiriman barang.
Baca Juga : Mau Beli Handphone Todongkan Pistol, Pria Ini Ditangkap Polisi
Bukan untuk mengabaikan instruksi pemerintah di tengah pandemi covid-19. Tapi, puluhan warga itu sedang mengerumuni sosok laki-laki yang diduga pelaku pencurian handphone (Hp).
Baca Juga : Warga Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Batu
Paras puluhan warga yang berhasil menangkap sosok itu, terlihat geram dalam video yang sempat viral di media sosial (medsos). Kegeraman itu, misalnya, dilampiaskan dengan memberikan bogem mentah ke pelaku yang diduga pencuri Hp.
Kerumunan massa semakin membesar. Pengadilan jalanan di depan mata. Warga yang geram di tengah pandemi Covid-19 yang malah membuat kejahatan jalanan meningkat. Hampir saja menjadikan sosok terduga pencurian Hp bernama Edo Perkasa alias Edo (18), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Jadi sansak hidup.
Beruntung anggota Polsek Blimbing bersama dengan Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo langsung turun ke lokasi kejadian. Serta berusaha keras meminta kerumunan warga yang sempat memberikan bogem-bogem mentahnya itu, untuk tak main hakim sendiri.
Berhasil memasukkan ke mobil patroli untuk dibawa ke Polsek Blimbing, Edo akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Lepas dari pengadilan jalanan.
Dugaan warga ke Edo sebagai pencuri, ternyata tak terbukti. Dari hasil pemeriksaan, baik dari keterangan saksi-saksi dan pelaku. Edo ditangkap warga bukan karena akan atau melakukan pencurian.
Baca Juga : Hampir Diamuk Warga, Pelaku Pembobolan Ruko Karaoke di Blimbing Ternyata...
"Bukan mencuri, pelaku menipu atau menggelapkan barang. Korbannya merupakan temannya sendiri," ungkap, Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo, Rabu (15/4/1020).
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Hery menceritakan, saat itu, korban berada disekitar lokasi bersama pelaku. Diduga, korban penipuan itu kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan 'Maling'. Sontak saja, teriakan itu pun memancing kerumunan warga yang langsung mengepung pelaku. Serta menghadiahi Edo dengan bogem mentah.
"Jadi sekali lagi bukan kasus pencurian. Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan barang temannya yang jadi korban itu," ujar Hery yang melanjutkan, kasus Edo belum bisa diproses secara hukum dan pelaku belum bisa ditahan.
"Kerugian yang dialami korban di bawah Rp 2,5 juta," tandasnya.