MALANGTIMES - Satlantas Polres Malang membuat kebijakan baru. Dari yang sebelumnya Jalur Tertib Physical Distancing hanya diterapkan pada akhir pekan, kini kawasan yang ditutup total tersebut bakal diterapkan setiap hari.
Baca Juga : Sering Dilalui Tapi Kini Ditutup, Berikut Jalur Alternatif yang Disediakan Polres Malang
”Kebijakan Jalur Tertib Physical Distancing yang diterapkan setiap hari ini, sudah diberlakukan sejak sekitar satu minggu lalu. Penyebaran covid-19 di seluruh daerah Jawa Timur ini kan sudah masif, jadi kami perketat dengan menerapkan Jalur Tertib Physical Distancing setiap hari,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati, menuturkan jika ada 3 akses jalan di Kabupaten Malang yang menerapkan Jalur Tertib Physical Distancing. Yakni di kawasan Jalibar (Jalur Lingkar Barat), serta beberapa ruas jalan protokol di Kecamatan Kepanjen. Yaitu di Jalan Penarukan dan di Kawasan depan Stadion Kanjuruhan atau lebih tepatnya di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Untuk jam operasionalnya diberlakukan pagi pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan untuk malam hari dimulai sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB,” ungkap Diyana saat ditemui media online ini, Selasa (14/4/2020).
Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjut Diyana, Satlantas Polres Malang sudah menyediakan beberapa jalur alternatif. Pertama, bagi pengguna jalan yang hendak melewati Jalibar dari arah Malang menuju Blitar. Salah salah satu jalur alternatif yang disediakan adalah pertigaan kawasan PO Bagong.
Baca Juga : PSBB Jakarta, 5 Perjalanan KA Jarak Jauh Daop 8 Surabaya Dibatalkan
Kemudian bagi yang hendak melintas di Jalan Penarukan, jalur alternatif yang disediakan adalah simpang 3 penarukan, kemudian lurus ke arah selatan. Setelah itu, jika sudah sampai dari arah Kedung Pendaringan akan diarahkan untuk belok ke kanan menuju arah Zipur. Dimana, dari lokasi tersebut, Satlantas Polres Malang sudah menyiapkan 2 jalur alternatif. Yaitu bisa langsung lurus ke arah barat, atau belok kanan ke arah PLN.
Baca Juga : Kembali Beroperasi, Ribuan Pemilik SIM di Kabupaten Malang Bebas Denda Akibat Covid-19
Terakhir, bagi yang hendak melintas di Jalan Trunojoyo. Jalur alternatif yang disediakan terdapat dua jalur. Bagi kedaraan roda dua hingga roda enam yang hendak mengarah ke Kecamatan Gondanglegi atau Lumajang. Akan diarahkan untuk melintas ke akses jalan Desa Kemiri atau Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen.
Sedangkan untuk roda 8 alias tronton, diarahkan untuk melintas dari arah simpang empat Kepanjen menuju ke utara sebelum akhirnya mengarah ke Gadang dan Bululawang.