MALANGTIMES - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diberlakukan mulai hari ini Jumat (10/4/2020). Berlakunya PSBB ini membuat ojek online dilarang untuk beroperasi membawa penumpang.
Bahkan layanan GoRide dan Grab tidak bisa digunakan sementara waktu. Kendati demikian mereka masih diperbolehkan untuk mengirim barang atau mengantar makanan.
Menanggapi fitur layanan ojek online yang hilang dari aplikasi pihak Gojek dan Grab pun memberikan tanggapan resmi.
Chief of Corporate Affairs, Nila Marita mengatakan, jika pihaknya akan membantu kebijakan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
"Layanan GoRide untuk sementara waktu dihentikan," ucapnya.
Baca Juga : PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Layanan GoRide dan GrabBike Menghilang dari Apilkasi
Nila melanjutkan, larangan ini akan berlaku pada 10-23 April mendatang yakni untuk layanan transportasi roda dua GoRide. Tapi, untuk layanan seperti GoCar dan GoBlueBird masih tersedia. Selain layanan GoFood, GoSend, GoMart, GoShop, dan GoBox yang masih bisa dinikmati pelanggan seperti biasa.
Hal serupa diungkap oleh Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, yang menyampaikan, pihaknya juga menghentikan sementara layanan GrabBike di masa PSBB untuk mendukung upaya pemerintah.
Meski begitu, Neneng menegaskan jika Grab bersiaga dan menyiapkan 1.000 armada khusus selama pandemi Corona ini, baik untuk GrabBike maupun GrabCar.