MALANGTIMES - Sejak beroperasi Februari 2019 lalu, Camp Assesment Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang telah menangani ratusan klien yang perlu mendapat penanganan sosial hingga Agustus 2019. Kebanyakan adalah anak jalanan, lansia terlantar, hingga gepeng dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Turut Terdampak Covid-19, Pembangunan Rest Area Terminal Madyopuro Ditunda
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Malang Penny Indriani menyampaikan, kurang lebih ada 228 klien yang ditangani. Mereka mayoritas berasal dari luar Kota Malang seperti Blitar, Pasuruan, bahkan Jogjakarta. Kebanyakan dijaring dalam razia yang digelar Dinsos bersama Satpol PP Kota Malang. Klien juga didapatkan melalui laporan yang dibuat masyarakat.
"Dalam satu kali razia, kami biasanya mendapat 12 klien baru untuk dibina," katanya kepada MalangTIMES, Rabu (21/8/2019).
Camp Assesment yang berada di kawasan Kampung Topeng atau yang dulu disebut Kampung Desaku Menanti itu, menurut Penny, memberi pendampingan yang beragam kepada setiap klien yang dijaring. Sebab, perlakuan bagi anak-anak, orang dewasa, hingga ODGJ harus melalui treatment yang berbeda dan tidak dapat disamaratakan.
"Ada yang kami bina dan setelah diketahui alamat aslinya, maka akan kami kembalikan ke keluarga. Tapi memang terkadang mengubah mindset atau pola pikir mereka sedikit susah. Sehingga masih saja ada beberapa yang terjaring dan dibina sampai beberapa kali," ungkapnya.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Untuk menangani para klien yang berhasil dirazia, Dinsos bekerja sama dengan banyak kalangan. Mulai dari Dinsos Provinsi Jawa Timur hingga RSJ Lawang. Penanganan yang tidak dapat dilaksanakan di Kota Malang akan disampaikan kepada pihak yang lebih mampu.
"Karena kemampuan kami tentunya sangat terbatas dan tidak bisa begitu saja dalam menangani klien. Sebisa mungkin kami bina agar mereka tidak lagi kembali ke jalan. Dan itu caranya tidak mudah," ujar Penny.