Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

GP Ansor Sebut Banyak Pegawai Pemkot Surabaya Masih Sebarkan Paham Khilafah HTI

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Mar - 2019, 14:38

Konferensi pers yang digelar GP Ansor Surabaya.
Konferensi pers yang digelar GP Ansor Surabaya.

MALANGTIMES - Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Perppu No 2 Tahun 2017. Pemerintah beralasan visi dan misi HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945  karena ingin mengganti sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan khilafah. 

Baca Juga : Per Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di 23 Provinsi, Total 5.136 Penderita

Meski melakukan perlawanan hukum di pengadilan, usaha HTI kandas. Sebab,  pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan HTI.

Ironisnya, justru HTI masih eksis di pemerintahan dan birokrasi, termasuk di Pemkot Surabaya. Sinyalemen itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya HM. Faridz Afif.

Menurut Afif, pihaknya  mensinyalir sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya terpapar paham khilafah yang diusung HTI. “Kami mendapat banyak informasi tentang sejumlah ASN di Pemkot Surabaya yang disinyalir sebagai anggota dan simpatisan HTI. Kami sudah telusuri informasi itu dan valid,” ucap aktivis muda NU yang akrab disapa Gus Afif itu.

Afif melanjutkan, dari temuan GP Ansor Surabaya itu, juga terindikasi ada ASN di Pemkot Surabaya yang tergolong tokoh HTI. Orang inilah yang disinyalir menyebarkan paham khilafah di lingkungan Pemkot Surabaya.

Atas temuan itu, panglima Banser Kota Surabaya ini berharap ada langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Wali Kota Tri Rismaharini untuk mengatasi penyebaran paham HTI di lingkungan kerjanya. Ansor  juga siap memberikan data yang dimiliki bila diminta oleh wali kota.

Baca Juga : Rektor UMM Merespons Desas-desus Pergantian WR III dan Kursi Baru WR IV

“Dari temuan awal kami, ada satu yang berstatus ASN dan empat tenaga kontrak. Meski organisasinya sudah dilarang, mereka masih melakukan aktivitas organisasi seperti biasa. Karena itu, wali kota harus mengambil tindakan,” tandasnya.

Afif menilai, perlu dilakukan penelitian khusus (litsus) di lingkungan Pemkot Surabaya dengan menggandeng pihak kepolisian, TNI maupun Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT)  untuk menemukan ASN yang terpapar paham khilafah maupun radikalisme. Bila nantinya ditemukan ASN yang terbukti menjadi anggota HTI, tentunya harus dilakukan pembinaan.

Alumni Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) ini berharap ada usaha deradikalisasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal itu untuk meluruskan ASN yang terpapar paham khilafah dan radikal. Selain itu, pembinaan atasan kepada bawahan harus lebih intensif agar bila ditemukan ASN yang ada gejala terpapar paham terlarang,  segera ada pembinaan.

“Kegiatan di masjid dan musola di lingkungan pemkot harus dipastikan diisi oleh ulama atau ustaz yang sejuk. Kami siap membantu. Ansor memiliki majelis zikir dan salawat (MDS) yang berisi para ulama muda,” pungkas Afif.


Topik

Peristiwa GP-Ansor Pegawai-Pemkot-Surabaya Paham-Khilafah-HTI


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni