MALANGTIMES - Wakil Bupati Malang, M. Sanusi mengimbau agar warga Kabupaten Malang, utamanya para wajib pajak (WP) menunaikan kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Selain itu, dia juga menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) lebih giat dalam merealisasikan pembangunan saat WP membayarkan kewajibannya tepat waktu. Sehingga terjadi sinergi yang bagus antara pemerintah dan masyarakat dalam melakukan proses pembangunan.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
"Ketika WP sudah menunaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo, maka OPD juga harus kerja ekstra dalam menunaikan pembangunan. Masak WP sudah tepat waktu, jalan masih berlubang. Kan itu nggak bagus," katanya saat hadir dalam acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 Dan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 Th 2019 Serta Launching Aplikasi Perpajakan Daerah, Jumat (22/2/2019).
Sanusi menjelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang, kunci keberhasilan daerah adalah mengoptimalkan sumber pendapatan. Salah satu yang dapat dimanfaatkan adalah sektor pajak bumi bangunan (PBB).
Dia menjelaskan, upaya untuk menaikkan pendapatan dari sektor PBB bukanlah perkara mudah. Karena kunci utamanya adalah ketaatan dari WP dalam membayar kewajibannya. Selain itu perlu keuletan dari pemerintah untuk mendorong WP taat dalam membayar pajak.
"Diantaranya mengimbau masyarakat akan pentingnya bayar PBB tepat waktu dan tepat jumlah. Kemudian memberi kemudahan berbasis teknologi," terang Sanusi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Purnadi menambahkan, pendapatan daerah dari sektor PBB pada 2018 belum tercapai 100 persen, alias berkutat diangka 98,89 persen dari target yang ditetapkan Rp 63 Miliar lebih.
Angka itu tak tercapai lantaran adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tidak terbayar. Pertama karena objek pajaknya sudah menjadi aset negara, terutama yang digunakan untuk jalan tol.
Baca Juga : Pemprov Jatim Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Program Kartu Prakerja di 56 Lokasi
Kemudian banyak objek pajak di komplek perumahan yang tidak dihuni atau tidak diketahui wajib pajaknya. Selanjutnya adanya wajib pajak yang memang sengaja tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
"Maka pada 2019 ini ada banyak upaya yang dilakukan," imbuhnya.
Pada 2019, lanjutnya, akan dilakukan berbagai upaya dengan melakukan pembentukan basis data melalui kegiatan SISMIOP (Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak) di 15 Desa. Selanjutnya melakukan pemeliharaan basis data untuk daerah dengan menetapkan NJOP sesuai kondisi riil di lapangan dan mendekatkan pada perkiraan nilai harga pasar wajar.
Sementara itu, dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang itu, Bapenda memberi penghargaan kepada tiga desa lunas PBB P2 tahun 2019 sampai dengan pekan panutan.
Ketiganya adalah Kecamatan Gondanglegi yang lunas satu desa yaitu Desa Panggungrejo dengan baku lebih dari Rp 40 juta yang lunas pada 14 Februari 2019. Kemudian Kecamatan Tirtoyudo dengan satu desa yang lunas yaitu Desa Sukorejo dengan nilai baku Rp 36 juta lebih yang lunas pada 14 Februari 2019.
Terakhir Kecamatan Bululawang yang berhasil lunas satu desa yaitu Desa Sempalwadak dengan baku Rp 43 juta lebih yang lunas pada 14 Februari 2019. Ke tiga desa tersbeut mendapat apresiasi langsung dari Wakil Bupati Malang, M. Sanusi.