JATIMTIMES - Perolehan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang dari sektor pajak pada akhir tahun anggaran 2025 ditutup dengan catatan manis. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah menembus angka Rp 890.205.722.906,61 atau setara 103,1 persen dari target yang ditetapkan. Seluruh sektor pajak tercatat melampaui target dan mencatatkan surplus.
Capaian ini menegaskan efektivitas pengelolaan pajak daerah yang semakin solid, seiring optimalisasi sistem digital dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Tren positif tersebut menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Malang.
Baca Juga : Dari Kabel Semrawut ke Ladang PAD, DPRD Kota Malang Siapkan Perda Ducting untuk Penataan Bawah Tanah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi kunci utama di balik capaian yang melampaui ekspektasi.
"Alhamdulillah, per 31 Desember 2025, semua sektor pajak kita berada di atas 100 persen. Total realisasi mencapai Rp 890,2 miliar lebih. Ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat melalui pembayaran pajak yang kembali lagi untuk pembangunan kota," ujar Handi Priyanto.
Dari sisi kontribusi, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB menjadi penyumbang terbesar. Realisasi sektor ini mencapai Rp 236.731.519.037,72 atau 105,0 persen dari target Rp 225.500.000.000,00. Artinya, terdapat surplus lebih dari Rp 11,23 miliar hanya dari BPHTB.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu juga menunjukkan performa kuat. Jasa Makanan dan Minuman membukukan realisasi Rp 175.050.175.535,80 atau 102,1 persen. Sementara itu, PBJT Tenaga Listrik mencatatkan Rp 117.053.509.266,09 atau 106,4 persen dari target Rp 110 miliar.
Secara persentase, pertumbuhan tertinggi dicapai PBJT Jasa Parkir dengan realisasi 111,0 persen atau Rp 5.547.907.936,00. Capaian solid juga terlihat pada PBJT Jasa Perhotelan yang terealisasi Rp 60.279.752.470,00 atau 107,6 persen.
Adapun Jasa Kesenian dan Hiburan membukukan Rp 11.881.209.659,30 atau 108,0 persen.
Tak hanya itu, sektor Pajak Air Tanah juga melampaui target dengan realisasi Rp 3.804.701.548,70 atau 108,7 persen.
Baca Juga : Ternyata Bukan yang Pertama: AS Pernah Menangkap Sejumlah Kepala Negara Sebelum Presiden Venezuela
Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor berhasil dihimpun sebesar Rp 132.386.495.600,00 atau 104,8 persen dari target Rp 126.293.996.903,00.
Handi menegaskan, surplus pendapatan ini akan menjadi modal strategis bagi Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat berbagai program prioritas pada tahun mendatang.
"Surplus ini akan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program strategis di tahun 2026. Kami akan terus berinovasi agar trend positif ini terjaga," pungkas Handi Priyanto.
Dengan capaian tersebut, Kota Malang menutup tahun 2025 dengan optimisme tinggi, sekaligus memperlihatkan bahwa pengelolaan pajak yang transparan dan adaptif mampu mendorong pendapatan daerah secara berkelanjutan.
