MALANGTIMES - Tidak bisa dipungkiri luas lahan persawahan terus mengalami penurunan di Kabupaten Malang.
Baik yang masuk dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun milik perseorangan yang tidak termasuk di dalamnya.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun tidak tinggal diam dengan persoalan tersebut.
Berbagai kebijakan agar pengurangan luas lahan persawahan yang tahun 2016 mencapai 45.888 hektar (ha). Atau sekitar 14,31 persen dari luasan Kabupaten Malang, baik sawah irigasi maupun non irigasi terus diupayakan.
Tapi, alih fungsi lahan persawahan terus terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Pemkab Malang tidak bisa berkutik, misalnya, saat pemilik lahan menjual areal persawahan miliknya. Lahan sawah tersebut berubah fungsi menjadi perumahan maupun bangunan lainnya.
Kondisi inilah yang kini terus diupayakan dengan berbagai pendekatan oleh Pemkab Malang.
Selain tentunya dalam upaya menjaga luas tanam yang berkorelasi dengan jumlah produksi beras di Kabupaten Malang.
“Fakta di lapangan luas persawahan mengalami penurunan. Tapi, tentunya kita tidak bisa pasrah begitu saja. Beberapa terobosan untuk menjaga luas tanam tetap kita jaga dengan kondisi tersebut,” kata Slamet BS Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, kepada MalangTIMES.
Satu upaya yang kini akan terus dimasifkan oleh DTPHP Kabupaten Malang adalah pemanfaatan dan pengembangan lahan-lahan tegalan maupun ladang atau huma.
Terutama di beberapa wilayah dekat atau menuju pantai pun wilayah hutan untuk ditanami padi gogo.
“Padi Gogo mau tidak mau akan jadi andalan kita ke depannya. Dalam upaya menambah luas tanam dan hasil produksi padi. Di tengah menyusutnya lahan sawah irigasi dan non irigasi,” ujar Slamet.
Seperti diketahui, luasan lahan tegalan di Kabupaten Malang terbilang masih luas yakni sekitar 106.392 ha.
Sedangkan untuk luasan huma atau ladang sekitar 7.272 ha.
Dengan luasan tersebut, maka DTPHP Kabupaten Malang mencoba untuk melakukan pemanfaatan dan pengembangan lahan-lahan tersebut.
Khususnya pada lahan-lahan kering yang tidak produktif yang cocok untuk ditanami padi gogo.
Tentunya, menurut Slamet pola tersebut bukan sekedar wacana saja.
Pemanfaatan lahan-lahan kering untuk padi gogo telah dimulai sejak tahun 2018 ini.
Bahkan telah dipraktekkan di wilayah Gedangan seluas 625 ha di daerah hutan milik Perhutani.
Baca Juga : Sehari 83 Warga Surabaya Positif Covid-19, Gubernur Jatim: Warga Kurang Dapat Informasi
DTPHP Kabupaten Malang telah memiliki kerjasama dengan pihak Perhutani dalam pemanfaatan lahan kering untuk padi gogo.
Hal ini dipertegas oleh Budiar Anwar Kepala DTPHP Kabupaten Malang, yang menyatakan pihaknya memang telah melakukan berbagai pendekatan dan terobosan baru dalam memaksimalkan berbagai lahan kering untuk padi gogo.
“Terus kita kembangkan berbagai hal yang itu bisa jadi potensi kita. Padi gogo, misalnya, ini bisa dijadikan ruang untuk menambah luas lahan tanam padi. Kita sudah memulainya dan tahun depan akan kita kembangkan ke wilayah lainnya,” ucap Budiar kepada MalangTIMES.
Budiar pun menyampaikan, padi gogo terbilang menjanjikan bagi petani. Walau pun secara hasil panen tidak sama dengan padi yang ditanam di sawah irigasi.
“Hasilnya setengahnya dari sawah biasa. Tapi ini bisa menjadi tambahan pendapatan bagi petani. Selain melakukan pemanfaatan lahan tidak produktif yang ada di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Disinggung, wilayah pengembangan padi gogo tahun 2019 datang, Budiar menyampaikan, pihaknya akan mencoba di wilayah Pagak, Donomulyo dan Kalipare dengan target tanam padi gogo seluas 1.000 ha di tahun depan.
Sedangkan mengenai beberapa kendala petani dalam menanam padi gogo, pihak DTPHP Kabupaten Malang akan memberikan berbagai bantuan dan fasilitas.
Misalnya, seperti yang disampaikan Slamet, bahwa kendala di padi gogo adalah hama burung dan kendala penyiangan.
Hal ini dikarenakan padi gogo tumbuh di lahan kering. Penyiangan, khususnya menjadi kendala utama bagi para petani gogo.
“Untuk ini akan kita fasilitasi dengan bantuan alat penyiangan. Biasanya untuk lahan padi gogo, satu ha membutuhkan 10 alat penyiang. Kita akan fasilitasi, biar petani lebih termotivasi,” ujar Slamet yang juga menjelaskan, pihaknya juga akan memulai melakukan pemanfaatan lahan tegakan hutan untuk penanaman jagung.
