Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Imigrasi Malang Gelar Forum Komunikasi Publik, Bahas Peninjauan Standar Pelayanan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Sep - 2025, 09:22

Placeholder
Foto bersama dengan para pemangku kepentingan yang hadir dalam Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan, Selasa (2/9/2025) yang digelar Imigrasi Malang. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan, Selasa (2 September 2025). Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga insan media.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi Malang dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan standar layanan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Suasana Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan, Selasa (2/9/2025). (Foto: istimewa)

Suasana Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan, Selasa (2/9/2025). (Foto: istimewa)

Baca Juga : Perwali Anti-Gratifikasi Terbit, Komitmen Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerintahan Bersih

Forum yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Malang ini menghadirkan perwakilan dari Kecamatan Blimbing, Kelurahan Blimbing, Universitas Brawijaya, hingga tokoh masyarakat dari kalangan wirausaha dan pers.

Kehadiran lintas sektor ini disebut sebagai wujud nyata bahwa peningkatan layanan publik tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko saat memberikan paparan dalam forum. (Foto: istimewa)

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko saat memberikan paparan dalam forum. (Foto: istimewa)

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan forum ini bukan sekadar agenda rutin.

“Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang telah ditetapkan sejak Februari 2025 lalu benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun saran dari para pemangku kepentingan adalah fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih baik,” ujarnya.

Penandatanganan kerjasama dengan unsur pemerintah daerah. (Foto: istimewa)

Penandatanganan kerjasama dengan unsur pemerintah daerah. (Foto: istimewa)

Forum ini juga menjadi bagian dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Ada enam aspek utama yang ditinjau, yakni:
Kebijakan pelayanan
Aturan dan prosedur yang jelas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan administrasi.
Profesionalisme SDM 
Memastikan petugas Imigrasi memiliki kompetensi, integritas, dan keramahan dalam melayani.
Sarana dan prasarana
Fasilitas fisik yang layak, nyaman, mudah diakses, termasuk untuk kelompok rentan.
Sistem informasi pelayanan publik
Akses informasi cepat, transparan, dan akurat baik daring maupun luring.
Konsultasi dan pengaduan
Mekanisme komunikasi dua arah agar masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun aspirasi.
Inovasi pelayanan
Mendorong terobosan baru agar layanan semakin sederhana, efisien, adaptif terhadap teknologi, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan apresiasi dan masukan. Perwakilan Kecamatan Blimbing menilai forum ini penting karena masyarakat masih sering kekurangan informasi, khususnya terkait administrasi keimigrasian dan izin orang asing.

Baca Juga : Banggar DPR Sebut Anggota Nonaktif Masih Terima Gaji, Formappi: Hanya ‘Disembunyikan’

“Kami menyambut baik forum seperti ini karena masyarakat masih sering minim informasi, terutama terkait administrasi keimigrasian dan izin orang asing,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan pelaku usaha menyoroti inovasi layanan Eazy Paspor. “Bagi kami pelaku usaha, adanya inovasi mengurus paspor secara kolektif seperti ini sangat membantu kami. Kedepannya kami memberikan masukan agar Imigrasi Malang menambah inovasi pelayanan paspor bagi masyarakat agar dapat diakses dengan lebih mudah,” katanya.

Masukan dari para peserta akan dihimpun sebagai rekomendasi dalam penyempurnaan standar pelayanan Kantor Imigrasi Malang. Harapannya, layanan yang diberikan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Forum ini sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi Malang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui komunikasi publik semacam ini, kualitas layanan keimigrasian diharapkan terus meningkat dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.


Topik

Pemerintahan Imigrasi Malang forum komunikasi publik kantor imigrasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri