Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dana Desa 2019 Naik, Pemkab Malang Imbau Bidang Pemberdayaan Diberi Ruang Luas

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Dec - 2018, 11:47

Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji berharap penggunaan DD tahun depan memberi ruang lebih luas pada bidang pemberdayaan masyarakat desa. (dok MalangTIMES)
Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji berharap penggunaan DD tahun depan memberi ruang lebih luas pada bidang pemberdayaan masyarakat desa. (dok MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dana desa (DD) untuk Kabupaten Malang  tahun 2019 mengalami peningkatan. Walaupun hanya kisaran naik 16 persen daripada tahun 2018, adanya kenaikan tersebut membuat pemerintah desa (pemdes) menyambutnya dengan gembira. 

Tercatat, DD yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Malang tahun 2018 mencapai Rp 314 miliar bagi 378 desa di 33 kecamatan. Naik tahun 2019 menjadi Rp 365 miliar atau ada peningkatan sebesar Rp 51 miliar. 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji. Mantan kabag humas Kabupaten Malang ini juga menyampaikan bahwa dengan alokasi tersebut, pemdes tentunya akan mendapat tambahan DD walaupun tidak akan menerima jumlah yang sama setiap desanya. 

"Tentunya ada paramater untuk alokasi DD tersebut. Untuk jumlah per desanya, kami tunggu peraturan bupati (perbup)-nya. Yang pasti memang secara total jumlah mengalami peningkatan untuk tahun depan," kata Suwadji kepada MalangTIMES. 

Adanya penambahan tersebut membuat Suwadji mengimbau pemdes tahun depan untuk tidak hanya fokus pada bidang pembangunan infrastruktur fisik dasar saja. Tapi, pemdes juga bisa memberikan ruang anggaran dan kegiatan yang lebih luas untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa. "Tentunya yang memiliki sinkronisasi dengan program Pemerintah Kabupaten Malang," ujarnya. 

Seperti diketahui, secara nasional, penggunaan DD yang diprioritaskan untuk dua bidang, yakni pembangunan dan pemberdayaan. Memang, penggunaan DD masih didominasi oleh belanja bidang pembangunan fisik sampai saat ini. Pun, di Kabupaten Malang,  80-90 persen pemdes masih fokus pada bidang pembangunan. Sedangkan bidang pemberdayaan ibaratnya hanya kebagian 'sisa-sisa anggaran' saja. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan pun kerap menyampaikan  hal tersebut. Sehingga Jokowi juga berharap penggunaan DD tahun depan juga bisa memberi ruang bagi bidang pemberdayaan masyarakat desa. 

Harapan inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPMD Kabupaten Malang melalui imbauan atas peruntukan DD tahun 2019 datang.  "Buatlah banyak program untuk pemberdayaan masyarakat tahun depan. Sehingga selain pembangunan fisik yang maju, sumber daya manusianya pun terbangun baik. Sehingga pembangunan ekonomi di desa pun meningkat pula," ujar Suwadji. 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Dirinya juga meminta agar  tahun depan penggunaan DD yang terus bertambah dan masuk rekening desa bisa benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, seperti juga yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi. Sebab, lanjut mantan camat Pakisaji ini, DD setiap tahun bertambah dari pusat dan tentunya dengan harapan desa semakin maju dan mandiri. 

Dari data yang ada, DD bersumber APBN memang cukup fantastik kenaikannya. Tahun 2015 sekitar Rp 20 triliun, naik pada tahun berikutnya menjadi Rp 47 triliun. Tahun 2017 dan 2018  juga bertambah menjadi sekitar Rp 60 triliun. Untuk tahun 2019 datang kembali menggeliat menjadi sekitar Rp 73 triliun. 

Semakin besar DD yang masuk ke desa, semakin besar pula tanggung jawabnya. Karena itu, DPMD Kabupaten Malang terus mewanti-wanti pemdes untuk lebih berhati-hati dalam penggunaannya. 
"Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,  penatausahaan sampai pertanggungjawaban harus benar-benar dikawal. Agar DD tepat guna dan sasaran juga bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Suwadji. (*)

 


Topik

Pemerintahan Dana-Desa-2019-naik Pemkab-Malang Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-Desa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni