JATIMTIMES - Rencana perbaikan jalan menuju Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang diperkirakan batal terealisasi pada tahun 2025. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
Menurut Dandung, penundaan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah masih harus menunggu proses penataan pedagang pasar yang hingga kini masih berlangsung.
Baca Juga : Baru Diluncurkan, Logo HUT RI Ke-80 Sudah Tuai Nyinyiran Netizen Hingga Trending di X
“Perbaikan jalan PIG memang dipastikan batal. Pihak kami akan mengupayakan agar rencana ini dilanjutkan kembali pada 2026. Sekaligus menunggu penataan pedagang pasar selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Dandung menambahkan, terdapat dua skema pendanaan untuk perbaikan infrastruktur akses menuju pasar grosir terbesar di Kota Malang ini. Opsi pertama adalah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, dan opsi kedua adalah dana transfer dari pemerintah pusat, sebagaimana yang sempat direncanakan sebelumnya.
Namun, jika mengandalkan APBD murni, maka perbaikan jalan ini baru bisa dimulai pada 2027, mengingat masih diperlukan waktu cukup panjang untuk tahap perencanaan dan penganggaran. “Kalau menggunakan APBD, kemungkinan baru bisa tahun 2027, karena membutuhkan waktu persiapan dulu,” tandasnya.
Penundaan ini tidak lepas dari agenda besar lainnya: revitalisasi total Pasar Induk Gadang. Proyek ini digadang-gadang akan menjadikan PIG sebagai pasar induk modern bertaraf nasional yang mampu menunjang sistem distribusi pangan dan logistik Kota Malang bahkan kawasan Malang Raya.
Informasi yang dihimpun, revitalisasi Pasar Induk Gadang masuk dalam program National Urban Slum Upgrading Project (NUSUP) yang didukung pemerintah pusat dan multilateral. Fokus utamanya adalah modernisasi fasilitas pasar, penataan zonasi pedagang, perbaikan drainase dan jalan lingkungan hingga digitalisasi sistem distribusi dan transaksi.
Baca Juga : Dugaan Beras Oplosan, Wali Kota Malang Bakal Perluas Cakupan Operasi Pasar
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang bersama instansi terkait tengah memetakan ulang seluruh area PIG serta memindahkan pedagang ke lokasi sementara demi kelancaran proyek.
Sejumlah pedagang dan warga sekitar mulai mengeluhkan kondisi jalan menuju PIG yang rusak dan rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan. Jalan yang rusak juga menghambat aktivitas distribusi logistik dan menaikkan biaya operasional pedagang.
Karenanya, masyarakat berharap Pemkot Malang segera mengeksekusi perbaikan dan revitalisasi PIG. Banyak pihak menilai, akses dan infrastruktur PIG yang memadai bisa memberikan dampak ekonomi luar biasa bagi pelaku UMKM dan sektor pertanian di Kota Malang.