JATIMTIMES – Di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi sebagian keluarga, persoalan pungutan infaq di SMP Negeri 1 Tikung, Kabupaten Lamongan, dikeluhkan sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan nominal sumbangan tahunan yang dikenakan kepada siswa kelas VII hingga IX.
Keluhan tersebut muncul setelah komite sekolah mengarahkan wali murid mengikuti program kerja sekolah tahun ajaran 2026/2027. Sosialisasi yang dihadiri pihak sekolah itu membahas sumbangan dengan nominal yang disebut bervariasi dan dikoordinasikan melalui paguyuban masing-masing kelas.
Baca Juga : Impor Jawa Timur Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026, Buah-buahan dan Besi Baja Melonjak
“Dikenakan kepada tiap-tiap siswa, mulai kelas VII sampai kelas IX. Katanya untuk kegiatan sekolah, dan demi mempertahankan prestasi sekolah,” kata salah satu wali murid, Sabtu (19/9/2026).
Menurut wali murid tersebut, nominal infaq rata-rata berada di atas Rp300 ribu. Bahkan, terdapat sumbangan yang mencapai Rp1 juta. Ia menyebut pihak sekolah menyampaikan bahwa wali murid dapat memberikan nominal berbeda, mulai dari Rp600 ribu, Rp700 ribu, hingga Rp1 juta.
“Nominalnya, masih kata wali siswa itu, rata-rata diatas 300 ribu, bahkan ada yang 1 juta. Tapi saat sosialisasi, pihak sekolah mengatakan berapapun, bisa 600 ribu, 700 ribu, atau 1 juta, dan dikoordinir oleh paguyuban kelas masing-masing,” ujarnya.
Selain persoalan infaq, wali murid tersebut juga menyoroti pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anaknya. Ia mengatakan putranya yang kini duduk di kelas IX hanya memperoleh bantuan PIP ketika masih berada di kelas VIII.
Menurut pengakuannya, dana tersebut tidak diketahui secara jelas penggunaannya karena diminta untuk diserahkan kepada pihak sekolah. Ia menyebut uang itu kemudian dikelola oleh sekolah dan dikaitkan dengan kebutuhan pembayaran tertentu.
“Kami hanya disuruh mengambil uangnya, lalu diserahkan ke TU. Katanya disimpan dan dibutuhkan apabila nanti kami punya tunggakan pembayaran, seperti bayar infaq, rekreasi, dan lain-lain,” ungkapnya.
Baca Juga : KPK Dorong Integritas Kampus, UIN Malang Bentuk Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi
Wali murid itu juga mengungkapkan adanya keberatan dari sebagian orang tua siswa terhadap besaran sumbangan. Namun, menurut dia, banyak wali murid memilih mengikuti arahan karena khawatir menyampaikan protes secara langsung dapat berdampak pada anak-anak mereka.
“Karena kami takut anak-anak kami dikucilkan, sehingga banyak yang memilih diam dan nurut saja. Padahal kami juga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak kami, seperti sepatu, seragam, buku, dan lain-lain. Bahkan tadi kami diminta gak boleh lapor,” tandasnya.
Keluhan tersebut disampaikan sebagai pengakuan salah satu wali murid. Hingga berita ini ditulis, Kepala SMPN 1 Tikung, Supadi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui pesan instan terkait persoalan infaq dan pengelolaan dana PIP. Pesan tersebut disebut telah menunjukkan notifikasi aktif.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Sodikin. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan meski pesan konfirmasi telah menunjukkan status dibaca.