Saturday, 19 September 2026 | Malang MALANG
TRENDING HukumPendidikanOlahragaPemerintahanGaya HidupKuliner
Malang Times

UIN Malang Jadi Kampus Percontohan Pengendalian Gratifikasi

BAGIKAN:

JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang ditetapkan sebagai kampus percontohan atau pilot project pengendalian gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kampus membangun sistem pencegahan gratifikasi yang tidak berhenti pada aturan, tetapi diterapkan dalam perilaku sivitas akademika.

UIN Malang menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapat kepercayaan untuk mengembangkan program tersebut. Penguatan program dilakukan melalui Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi yang berlangsung pada 17-18 September 2026 di UIN Maliki Malang dan UB. 

Baca Juga : Anak Buahnya Terjaring OTT KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara

Pada hari pertama, kegiatan berlangsung di Aula Gedung Rektorat Lantai 5, Kampus 1 UIN Malang, Kamis (17/9/2026). Ketua KPK Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto, S.H., M.H., hadir bersama jajaran KPK dan pimpinan UIN Malang.

Setyo menegaskan perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun budaya antikorupsi. Lingkungan kampus, menurutnya, bukan hanya tempat berlangsungnya proses pendidikan, tetapi juga ruang pembentukan perilaku yang akan dibawa generasi berikutnya.

Pada hari kedua, Jumat (18/9/2026), workshop dilanjutkan di Gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya. Forum tersebut menjadi bagian dari sinergi UIN Malang dan UB sebagai perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai kampus percontohan pengendalian gratifikasi.

Setyo mendorong pimpinan perguruan tinggi percontohan untuk tidak sekadar menjalankan ketentuan yang ada. Kampus diminta mengembangkan inovasi dalam pengendalian gratifikasi sesuai risiko yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Ia menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program. Pertama, memperkuat komitmen pimpinan dan dukungan seluruh sivitas akademika.

Kedua, menghadirkan perubahan nyata dengan menyusun program berdasarkan risiko serta memastikan hasil perbaikannya dapat dirasakan dalam tata kelola dan pelayanan kampus.

Ketiga, melakukan evaluasi diri secara terbuka. Perguruan tinggi perlu mengidentifikasi persoalan yang masih ada dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Rektor UIN Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana menyatakan kampus siap menjalankan sistem sekaligus melakukan perbaikan terhadap penerapan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Kasus HIV dan Mobilitas Kota Jadi Alasan, DPRD Dorong Ranperda Penyimpangan Seksual Segera Disusun

“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi sebuah sistem yang harus diimplementasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang penuh dengan kejujuran, amanah, dan keadilan,” tegas Ilfi.

Lanjut Ilfi, status sebagai kampus percontohan juga berkaitan dengan tanggung jawab seluruh warga UIN Malang. Pengendalian gratifikasi tidak semata-mata dipandang sebagai urusan administratif.

“Bagi kami, pengendalian gratifikasi ini menjadi bagian dari amanah dan rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Ilfi mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran sebagai pemimpin sekaligus memegang amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, menurutnya, program pengendalian gratifikasi tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pimpinan universitas, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika.

“Program gratifikasi ini bukan program rektor, tetapi program sivitas akademika,” ujarnya.

Ilfi meminta budaya kejujuran dibiasakan dalam setiap aktivitas dan pelayanan di lingkungan kampus. Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika menjalankan tugas dan memberikan pelayanan dengan tulus tanpa mengharapkan imbalan atau pamrih. “Mari bekerja dengan jujur dan berikan pelayanan sepenuh hati tanpa pamrih,” tuturnya.

Bagikan artikel ini ke media sosial:

Ikuti Perkembangan Berita di Google News

Dapatkan update berita terkini, terverifikasi, dan ulasan mendalam setiap hari dari Malang Times langsung di Google News. Buka Google News →

REDAKSI PELIPUT

Anggara Sudiongko

PENANGGUNG JAWAB / EDITOR

Sri Kurnia Mahiruni

Terverifikasi Dewan Pers