Friday, 18 September 2026 | Malang MALANG
TRENDING HukumPendidikanOlahragaPemerintahanGaya HidupKuliner
Malang Times

Rp23 Triliun dari APBN 2027 untuk Gaji PPPK, Said Abdullah: Paruh Waktu Jadi Penuh Bertahap

BAGIKAN:

JATIMTIMES - Kabar gembira datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 2027, gaji atau honorarium PPPK disepakati masuk pembiayaan pemerintah pusat melalui APBN dengan alokasi Rp23 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, sekaligus Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Jawa Timur, Said Abdullah menyebut anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan DPR untuk memberikan kepastian pembiayaan PPPK. 

Baca Juga : Kekurangan 234 Guru, Dukungan Operasional Sekolah Ikut Menyusut

Ia juga mangatakan bahwa mayoritas PPPK yang selama ini pembiayaannya bersumber dari APBD merupakan guru dan tenaga pendidik di daerah.

"Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN," kata Said.

Di sisi lain, Said menjelaskan anggaran Rp23 triliun tersebut juga berkaitan dengan nasib PPPK paruh waktu. Ia menyebut jumlah PPPK paruh waktu hampir mencapai 1,2 juta orang sehingga pengubahannya menjadi penuh waktu tidak dapat dilakukan sekaligus.

"Justru yang paruh waktu itu jadi penuh dengan Rp23 triliun itu. Walaupun untuk sementara tidak mungkin semua, karena jumlahnya hampir 1.2 juta," ujarnya.

Menurut Said, dari total anggaran Rp23 triliun pada 2027, diperkirakan baru sekitar 220 ribu PPPK yang dapat terakomodasi. Selanjutnya, penganggaran akan dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

"Rp23 triliun itu kira-kira cukup untuk 220.000," ungkap Said.

Ia optimistis proses tersebut terus mengalami peningkatan hingga seluruh PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu. Said menyebut target penyelesaian secara bertahap tersebut dapat berlangsung hingga 2031.

"Sehingga kalau kami anggarkan terus-menerus di 2027 Rp23 triliun, 2028 akan ada peningkatan signifikan sampai 2029, dan tahun 2030, 2031 insyaallah 1.2 juta P3K akan tuntas," tegasnya.

Baca Juga : Arema FC Pulangkan Hanif Sjahbandi, Tak Bisa Langsung Comeback Karena Hal Ini

Meski demikian, Said menegaskan mekanisme teknis pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan ranah pemerintah. Banggar DPR, kata dia, berada pada sisi kebijakan dan politik anggaran.

"Itu domain pemerintah, tidak boleh Badan Anggaran masuk terlalu jauh pada aspek teknokratik. Kami hanya mengambil kebijakan politiknya, kami letakkan politik anggarannya di Rp23 triliun," jelasnya.

Kesepakatan pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari APBD ke APBN tersebut juga disebut dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Dengan sebagian beban belanja pegawai ditanggung pusat, ruang fiskal daerah berpotensi digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

Said juga mengungkapkan bahwa alokasi Rp23 triliun tersebut merupakan bagian dari pembahasan RAPBN 2027. Karena itu, rincian teknis mengenai cakupan penerima dan mekanisme pelaksanaannya masih menjadi bagian dari proses kebijakan pemerintah.

Selain soal PPPK, Said menyampaikan pemerintah dan DPR juga telah menganggarkan program sekolah SD dan SMP gratis. Untuk tahap awal, anggaran yang disebut disiapkan mencapai Rp5 triliun.

"Kami juga sudah menganggarkan untuk sekolah SD, SMP gratis. Untuk pertama kali kami uji coba yaitu sesuai keputusan MK, baru Rp5 triliun," pungkas Said.

Bagikan artikel ini ke media sosial:

Ikuti Perkembangan Berita di Google News

Dapatkan update berita terkini, terverifikasi, dan ulasan mendalam setiap hari dari Malang Times langsung di Google News. Buka Google News →

REDAKSI PELIPUT

Wisnu Bangun Saputro

PENANGGUNG JAWAB / EDITOR

Nurlayla Ratri

Terverifikasi Dewan Pers