Friday, 18 September 2026 | Malang MALANG
TRENDING HukumPendidikanOlahragaPemerintahanGaya HidupKuliner
Malang Times

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Magetan Lebarkan Jalan Bangsri–Nitikan di Titik Rawan Kecelakaan

BAGIKAN:

JATIMTIMES  - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan lewat Bidang Bina Marga  terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satu langkah konkret yang tengah direalisasikan adalah pengerjaan pelebaran jalan di ruas Bangsri–Nitikan.

Proyek pembenahan infrastruktur ini mencakup pelebaran badan jalan seluas 1,5 meter dengan total panjang penanganan mencapai sekitar 1 kilometer. Penanganan difokuskan pada titik lokasi yang merupakan medan belokan menanjak. Kondisi jalan yang sempit di area tikungan dan tanjakan selama ini dinilai rawan memicu risiko kecelakaan, sehingga pelebaran menjadi kebutuhan mendesak bagi para pengguna jalan.

Baca Juga : Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Ini 5 Kecelakaan Kapal Besar di Indonesia Sepanjang 2026

Berdasarkan data papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Kencana Wungu Konstruksi selaku kontraktor pelaksana dan CV. Reswara sebagai konsultan pengawas. Proyek dengan Nomor SPK A.4.13/10/403.104/PL-Konst/VIII/2026 ini menelan nilai kontrak sebesar Rp 163.390.000,00 (Seratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Untuk mengejar efisiensi waktu dan meminimalisir gangguan arus lalu lintas, pengerjaan di lapangan dikerahkan secara optimal. Proyek pelebaran ini melibatkan sekitar 10 orang pekerja dan diperkirakan rampung lebih cepat dari batas waktu kontrak tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, menyampaikan bahwa pengerjaan pelebaran jalan ini difokuskan untuk mengurai kerawanan lalu lintas di titik-titik krusial, khususnya akses penghubung antarwilayah yang medan jalannya cukup menantang.

"Pelebaran jalan Bangsri–Nitikan ini difokuskan pada area yang membutuhkan ruang gerak kendaraan lebih luas, terutama di titik belokan dan tanjakan. Penambahan lebar 1,5 meter  ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan meminimalisir potensi kecelakaan," ujar Hariyanto.

Sementara itu, Kepala Desa Nitikan, Supriyanto, turut menyambut baik realisasi proyek tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelebaran jalan ini merupakan buah dari aspirasi yang disampaikan pihak desa pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa tahun lalu.

"Realisasi pelebaran jalan ini merupakan hasil dari pengajuan kami di Musrenbang Desa tahun lalu. Kami tentu sangat mengapresiasi langkah DPUPR Magetan yang telah merespons kebutuhan masyarakat, terutama di titik belokan menanjak ini yang memang rawan dan sempit," ungkap Supriyanto.

Baca Juga : 7 Cara Menata Gym di Rumah Menurut Fengsui agar Makin Semangat Berolahraga

Kendati demikian, Supriyanto menambahkan bahwa dalam ajuan tersebut pihak desa sebenarnya tidak hanya memohon pelebaran, tetapi juga pengaspalan ulang atau penghalusan permukaan jalan. Pasalnya, terdapat beberapa titik jalan yang kondisinya masih bergelombang dan tidak rata.

"Selain pelebaran, sebenarnya dari pihak desa juga mengajukan perbaikan kualitas jalan agar lebih halus, karena masih ada bagian-bagian jalan yang bergelombang dan tidak rata. Kami berharap kedepan ada  penanganan lanjutan untuk perataan jalan ini bisa menyusul di tahap berikutnya," pungkasnya.

Dengan dilakukannya pelebaran di area tikungan dan tanjakan tersebut, kapasitas serta ruang pandang pengendara diharapkan semakin memadai sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Selama proses pengerjaan berlangsung, para pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalur Bangsri–Nitikan.

Bagikan artikel ini ke media sosial:

Ikuti Perkembangan Berita di Google News

Dapatkan update berita terkini, terverifikasi, dan ulasan mendalam setiap hari dari Malang Times langsung di Google News. Buka Google News →

REDAKSI PELIPUT

Basworowati Prasetyo Nugraheni

PENANGGUNG JAWAB / EDITOR

A Yahya

Terverifikasi Dewan Pers