Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Empat Alat Pungut Pajak Daerah Andalan Bapenda Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

21 - Mar - 2026, 15:49

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (6/3/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mengandalkan empat alat untuk memungut uang yang dititipkan oleh masyarakat di masing-masing tempat usaha agar perolehan dan potensi pajak daerah Kabupaten Malang dapat terekam secara baik dan tepat. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bapenda telah memiliki sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Monitoring atau SIMONI yang berfungsi sebagai sistem pendongkrak pendapatan daerah di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Target Penerimaan Pajak Naik 76 Persen, KPP Pratama Kepanjen Jemput Bola Melalui Layanan Pojok Pajak

Pria yang akrab disapa Made ini mengatakan, dari aplikasi SIMONI ini terdapat empat alat perekam pembayaran pajak daerah di masing-masing tempat usaha. Ia menyebut, hingga Maret 2026 sudah ada 236 alat yang terpasang di masing-masing unit usaha. 

"Jadi kami punya Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi itu kita ada empat alat. Tapping  server, Japfa dalam bentuk excell, post mobile dan tapping web. Kita sudah terpasang sekitar 236 alat," ungkap Made kepada JatimTIMES.com. 

Made mengatakan, pemilihan tempat usaha yang dipasang beberapa alat ini mengacu pada pendapatan tempat usaha tersebut untuk setiap bulannya. Di mana berdasarkan ketentuan yang berlaku, unit usaha yang disasar yang memiliki pendapatan Rp 6 juta ke atas. 

"Pemilihan tempatnya ini berdasarkan capaian pajak yang ada. Kalau mereka bisa lebih dari Rp 6 juta per bulan bisa kita ambil untuk pemasangannya. Karena sekarang kan minimal Rp 6 juta pendapatannya," ujar Made. 

Pihaknya menjelaskan, setiap hari petugas Bapenda Kabupaten Malang secara rutin melakukan pengawasan terhadap operasional akat-alat yang dipasang di masing-masing tempat usaha para pelaku usaha ini. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang masih bingung terkait operasional alat-alat tersebut dapat dibantu langsung oleh petugas Bapenda Kabupaten Malang. 

"Ini setiap hari kita lakukan monitoring. Jadi teman-teman yang bisa itu on kadang-kadang ada juga yang tidak bisa itu off. Kita memiliki alat yang tersentral di Kepanjen untuk monitoring alat di masing-masing tempat usaha," jelas Made. 

Baca Juga : Cegah Wisatawan Kena Getok Harga, Wabup Kang Suyat Instruksikan Pasang Daftar Tarif di Telaga Sarangan.

Made menyebut, penerapan berbagai alat ini merupakan salah satu upaya dari Bapenda Kabupaten Malang untuk memudahkan para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak, utamanya melalui layanan online atau berbasis aplikasi. Agar jumlah pendapatan maupun potensi pajak daerah dapat terekam secara transparan dan akuntabel. 

Ia berharap, para pelaku usaha yang tempat usahanya telah memiliki pendapatan lebih dari Rp 6 juta bersedia dipasang alat perekam pajak daerah di masing-masing tempat usahanya. "Harapannya nanti ke depan semua lokasi yang kita anggap bisa dan wajib memasang ya harapan kita benar-benar kita dibantu untuk pemasangannya," ujar Made. 

Pasalnya, uang yang dibayarkan oleh para konsumen kepada pelaku usaha merupakan uang titipan yang wajib disetorkan kepada Pemkab Malang. "Harapannya siapapun yang kita fokuskan pemasangan mereka harus berbesar hati untuk menerima kita sekaligus memasang. Karena yang kita ambil ininkan bukan uang perusahaan mereka tapi uang titipan," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan bapenda kabupaten malang aplikasi simponi pajak daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana