JATIMTIMES - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) menyebut adanya penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim. TPT hasil Sakernas November 2025 di Jatim sebesar 3,71 persen.
"Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja di Jawa Timur, terdapat sekitar 3 atau 4 orang penganggur. Pada November 2025, TPT mengalami penurunan sebesar 0,17 persen poin dibandingkan dengan periode sebelumnya yaitu Agustus 2025," jelas Plt Kepala BPS Jatim Herum Fajarwati.
Baca Juga : Ketimpangan di Jatim Turun, tapi Jurang Urban Masih Lebih Lebar
Penurunan TPT terlihat sebagai indikator positif bagi pasar kerja. Namun, di balik angka ini, struktur ketenagakerjaan yang didominasi sektor informal menimbulkan ilusi stabilitas: pengangguran memang menyusut, tetapi kualitas dan keamanan pekerjaan masih menghadapi tantangan serius.
Jumlah angkatan kerja di Jatim pada November 2025 tercatat 24,96 juta orang, naik 194,96 ribu orang dibanding Agustus 2025. Dari total tersebut, 24,03 juta orang bekerja dan 927,08 ribu masih menganggur.
Dengan kata lain, jumlah penduduk bekerja meningkat 228,58 ribu orang dalam tiga bulan. Namun, 61,82 persen dari mereka masih berada di sektor informal. Sementara pekerja formal hanya 38,18 persen, bahkan turun 0,09 poin dibanding Agustus 2025.
Kondisi ini berarti hampir dua pertiga pekerja di Jatim bekerja dalam pekerjaan yang tidak memiliki kepastian kontrak, perlindungan sosial, atau jaminan pendapatan yang stabil.
Penurunan TPT dalam konteks ini tidak sepenuhnya mencerminkan penguatan kualitas pekerjaan. Jika tambahan hampir 200 ribu angkatan kerja baru sebagian besar terserap di sektor informal, maka perbaikan yang terjadi lebih bersifat kuantitatif daripada struktural.
Komposisi lapangan usaha mempertegas kondisi tersebut. Berdasarkan hasil Sakernas November 2025, terdapat tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jatim.
"Pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 31,97 persen; perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 18,44 persen; serta industri pengolahan sebesar 14,90 persen," ungkap Herum.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Rabu Legi 18 Februari 2026: Tidak Beraktivitas dari Tinggi ke RendahÂ
Dominasi pertanian dan perdagangan menunjukkan penyerapan tenaga kerja masih bertumpu pada sektor tradisional dan padat karya. Industri pengolahan memang berkontribusi, tetapi belum menjadi penyerap utama tenaga kerja.
Dalam jangka pendek, sektor informal dan tradisional berfungsi sebagai bantalan sosial-ekonomi. Namun dalam jangka panjang, struktur ini membatasi peningkatan produktivitas dan kualitas pendapatan.
Adapun tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik menjadi 74,39 persen, menunjukkan semakin banyak penduduk usia kerja yang masuk ke pasar kerja. Dengan mayoritas pekerja berada di sektor informal, setiap tambahan angkatan kerja berisiko kembali terserap ke pekerjaan berproduktivitas rendah.
Dari sederet data itu, penurunan TPT menjadi 3,71 persen memang layak dicatat sebagai capaian. Namun selama dominasi informal belum berkurang dan porsi formal tidak meningkat, stabilitas pasar kerja Jatim masih bersifat statistik, belum struktural.
Pengangguran bisa ditekan, tetapi tanpa pergeseran komposisi kerja menuju sektor formal dan bernilai tambah lebih tinggi, fondasi ketenagakerjaan tetap rapuh. Ini sekaligus menyisakan tantangan utama ke depan: bukan lagi sekadar menurunkan TPT, melainkan mengubah kualitas dan struktur pekerjaan yang tersedia.
