JATIMTIMES - Pada awal Februari 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi 12 jenis pajak daerah Kabupaten Malang mulai merangkak naik dan telah mencapai Rp 48.334.619.795 atau 6,40 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 754.677.666.534.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyampaikan, realisasi 12 jenis pajak daerah sebesar Rp 48.334.619.795 atau 6,40 persen dari target tersebut mengacu pada laporan real time yang tertera pada laman sipanji.id pada Senin (2/2/2026) pukul 06.41 WIB.
Baca Juga : Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Pegawai Pasar di Tulungagung Tewas di Tempat
Ia menyebut, laman sipanji.id memang dibuat untuk memantau secara real time laporan realisasi pajak daerah. Sehingga, dalam pengelolaan pajak daerah Kabupaten Malang tampak transparan dan akuntabel. Di mana hal itu akan membuat masyarakat semakin percaya terhadap akuntabilitas dari Bapenda Kabupaten Malang dalam mengelola pajak daerah.
Made menjelaskan, terdapat 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan telah terealisasi Rp 1.078.222.452 atau 13,03 persen dari target Rp 8.276.724.151; PBJT makanan dan/atau minuman terealisasi Rp 2.248.925.014 atau 10,91 persen dari target Rp 20.607.393.102; PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp 923.715.422 atau 11,35 persen dari target Rp 8.138.978.570.
Kemudian Pajak reklame terealisasi Rp 171.941.008 atau 3,35 persen dari target Rp 5.126.462.764; PBJT tenaga listrik terealisasi Rp 12.824.697.864 atau 8,84 persen dari target Rp 145.069.081.540; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp 78.356.525 atau 9,00 persen dari target Rp 870.825.412.
Selanjutnya, PBJT jasa parkir terealisasi Rp 109.335.131 atau 6,88 persen dari target Rp 1.588.295.198; Pajak air tanah terealisasi Rp 671.445.641 atau 9,37 persen dari target Rp 7.164.445.439; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp 1.945.867.448 atau 1,55 persen dari target Rp 125.556.388.953; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 9.998.868.140 atau 4,94 persen dari target Rp 202.576.054.105.
Lalu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 12.766.305.650 atau 7,74 persen dari target Rp 164.964.288.400; opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 5.516.939.500 atau 8,52 persen dari target Rp 64.738.728.900.
Baca Juga : Sambut Gelombang Jemaah Mujahadah Kubro, Dishub Warning Oknum Jukir Nakal
Made mengatakan, dari data realisasi perolehan 12 jenis pajak daerah di awal tahun 2026 ini memberikan sinyal positif bagi pertumbuhan dan pembangunan Kabupaten Malang dalam mewujudkan visi Malang Makmur Berkelanjutan.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku optimis Bapenda Kabupaten Malang dapat memacu dan mengelola pajak daerah dengan berbagai upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan. "Masih selalu optimis (target realisasi pajak daerah tercapai) dan tetap semangat," ujar Made kepada JatimTIMES.com.
Sementara itu, di tahun 2025 lalu target realisasi dari 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372. Dengan berbagai upaya dan kerja keras semua pihak serta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, di tanggal 31 Desember 2025 realisasi pajak daerah Kabupaten Malang mencapai Rp 749.527.310.401 atau 102,65 persen. Made selalu optimis bahwa capaian perolehan pajak daerah menembus target yang telah ditetapkan di akhir tahun 2026 mendatang.
