Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dishub Kota Batu Siapkan Skema Parkir Kontrak Personal

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

31 - Jan - 2026, 13:29

Placeholder
Parkir Alun-Alun Kota Batu yang masuk kategori tepi jalan umum masih berlaku skema manual. Dishub menyiapkan skema baru dengan kontrak personal setiap titik parkir.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu tengah menggodok skema baru dalam pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Wisata. Yakni skema kontrak personal atau individu bagi para pengelola titik parkir. 

Langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan dalam sistem pengelolaan parkir selama ini.

Baca Juga : Hanya Jadi Pajangan Dua Bulan, Nasib Smart Gate Alun-Alun Batu Menggantung

Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan menjelaskan bahwa dalam skema baru ini, setiap titik parkir atau satuan ruang parkir (SRP) akan dikelola secara mandiri melalui kontrak individu dengan nilai setoran tetap yang telah disepakati di awal.

​"Dengan skema kontrak ini, nilai setoran ditentukan berdasarkan potensi masing-masing lokasi. Pengelola wajib menyetor angka yang sudah disepakati, terlepas dari berapa banyak karcis yang terjual di lapangan," ujar Susetya.

Menurut dia, ​kebijakan ini sekaligus menggeser paradigma lama di mana setoran parkir baru dilakukan setelah karcis habis. Susetya mengklaim, pola manual dengan pengawasan ketat yang dilakukan belakangan ini justru menunjukkan hasil yang lebih baik.

Jika sebelumnya pendapatan parkir di kawasan alun-alun hanya berkisar di angka Rp 20 juta per bulan, kini realisasinya mampu melonjak hingga tembus di atas Rp 100 juta saat musim ramai.

​Lonjakan tersebut secara tidak langsung mengungkap adanya potensi kebocoran hingga Rp 80 juta per bulan pada sistem pengelolaan yang lama. Hal inilah yang mendasari Dishub untuk memperkuat pengawasan melalui kontrak personal yang dinilai lebih transparan dan mudah dipantau.

​"Dengan sistem kontrak individu atau lembaga, pengawasan jadi lebih mudah dikendalikan dan diawasi satu pintu oleh Dishub," sebut Susetya.

Baca Juga : Malang Siap Sambut Harlah 1 Abad NU, 4.000 Petugas Gabungan Disiagakan

​Menariknya, skema baru ini juga berdampak pada peran smart gate parking yang telah terpasang di Alun-Alun. Susetya menyebut, keberadaan pintu otomatis tersebut nantinya tidak lagi menjadi instrumen penentu utama kebocoran, melainkan hanya akan berfungsi sebagai sistem pendukung dalam skema kontrak personal yang tengah dirancang.

​Diharapkan, dengan diterapkannya skema kontrak personal ini, pendapatan daerah dari sektor parkir bisa lebih optimal dan stabil. Selain itu, pola ini dinilai mampu merapikan fragmentasi antar-kelompok juru parkir (jukir) di pusat kota karena tanggung jawab setoran menjadi lebih personal dan terukur.

"Masih dibahas teknisnya detail kontrak itu, sembari evaluasi titik-titik parkir sesuai potensinya," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan Parkir Kota Batu Dishub Kota Batu kontrak personal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy