Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Usai Alun-Alun Merdeka Dipermak, PKL Masih Menanti Kepastian Lokasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

30 - Jan - 2026, 19:16

Placeholder
PKL yang ada di kawasan Jalan Merdeka, sekitar Alun-Alun.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Rampungnya revitalisasi Alun-Alun Merdeka tak otomatis mengakhiri polemik Pedagang Kaki Lima (PKL). Justru, wajah baru ruang publik ikonik itu memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema penataan PKL yang lebih terukur, tertib, dan tetap ramah terhadap ekonomi rakyat.

Alih-alih tergesa-gesa membuka kembali ruang berdagang, Pemkot memilih menata ulang dengan pendekatan bertahap. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penataan PKL tidak bisa dilepaskan dari konsep besar tata kota dan fungsi Alun-Alun Merdeka sebagai ruang terbuka hijau sekaligus magnet wisata.

Baca Juga : Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

“Setelah revitalisasi, tentu ada standar baru yang harus kita jaga. PKL tidak bisa langsung masuk begitu saja. Kita kaji pelan-pelan agar semuanya seimbang, baik untuk kota maupun pedagang,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, Pemkot saat ini tengah mematangkan konsep penempatan PKL di satu kawasan khusus yang juga memiliki nilai wisata. Sejumlah titik alternatif mulai dikaji, seperti Pasar Splendid, kawasan Mal Ramayana, hingga area kosong di sekitar Alun-Alun Merdeka.

“Prinsipnya pemerintah tetap hadir. PKL akan kita arahkan ke lokasi yang bukan hanya tertib, tapi juga punya daya tarik wisata,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot juga melakukan inventarisasi terhadap PKL yang selama ini berjualan di sekitar alun-alun. Dari pendataan tersebut, diketahui sebagian besar pedagang bukan warga ber-KTP Kota Malang. Meski demikian, aspirasi PKL tetap menjadi perhatian, terutama soal jarak relokasi.

“Mereka berharap lokasinya tidak terlalu jauh dari alun-alun. Itu yang sedang kami upayakan, karena memang radiusnya masih memungkinkan,” imbuh Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan terkait aktivitas PKL di dalam kawasan Alun-Alun Merdeka.

“Alun-alun kewenangannya ada di DLH. Jadi apakah nanti ada ruang untuk PKL kuliner atau tidak, masih dalam tahap koordinasi,” kata Eko.

Baca Juga : Jual Beli Tanah Polinema Dinyatakan Sah oleh MA, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

Ia memastikan, setiap kebijakan nantinya akan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar keberadaan PKL tidak bertabrakan dengan fungsi ruang terbuka hijau dan estetika kota.

“Kalaupun ada fasilitas kuliner, penempatannya harus tepat. Sampai hari ini belum ada rencana PKL di dalam alun-alun,” tegasnya.

Salah satu opsi yang kini mengemuka adalah menghidupkan kembali Pasar Senggol sebagai sentra ekonomi rakyat. Dalam skema ini, PKL akan dikurasi dan ditata agar lebih rapi, nyaman, serta memiliki daya saing sebagai destinasi belanja dan kuliner.

“Pasar Senggol bisa jadi solusi. Ekonomi bergerak, tapi wajah kota tetap terjaga. Namun tentu semua menunggu arahan Wali Kota,” pungkas Eko.


Topik

Pemerintahan alun alun alun alun kota malang alun alun merdeka pkl wali kota malang wahyu hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana